Data Statistik Kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025
Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia merupakan komponen strategis dalam mendukung kinerja organisasi secara menyeluruh. Untuk mewujudkan Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai organisasi yang profesional dan efektif, diperlukan perencanaan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan didukung oleh sumber daya aparatur yang terdistribusi pada masing-masing bidang dan kesekretariatan. Berdasarkan data kepegawaian per 15 Desember 2025, jumlah pegawai Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan tercatat sebanyak 83 (delapan puluh tiga) orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.
Tabel 2.1 Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Menurut Kelompok Umur Tahun 2025


Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu menurut kelompok umur tahun 2025. Secara umum, jumlah PPPK paling banyak berada pada kelompok umur 26–30 dan 31–35 tahun, yang menandakan dominasi usia produktif. Sekretariat menjadi unit dengan jumlah PPPK terbanyak di hampir seluruh kelompok umur, diikuti oleh Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Bidang Penelitian dan Pengembangan. Sementara itu, pada kelompok umur di atas 45 tahun jumlah PPPK relatif lebih sedikit, menunjukkan komposisi pegawai yang cenderung muda dan potensial untuk pengembangan kinerja jangka panjang.
Tabel 2.2 Gambaran Umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2025


Gambaran umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 berdasarkan jenis kelamin serta status kerja penuh waktu dan paruh waktu. Secara keseluruhan, jumlah PPPK laki-laki lebih banyak (47 orang) dibandingkan perempuan (36 orang). Jabatan Penata Layanan Operasional Ahli IX didominasi oleh perempuan, sementara Pengadministrasi Perkantoran V didominasi oleh laki-laki. Pada beberapa jabatan lain seperti Pengelola Layanan Operasional IX, jumlah laki-laki dan perempuan relatif seimbang. Data ini menunjukkan adanya variasi komposisi gender pada setiap jabatan, namun secara umum laki-laki masih mendominasi total jumlah PPPK.
Tabel 2.3 Gambaran Umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Pendidikan Umum Tahun 2025


Gambaran umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 berdasarkan tingkat pendidikan umum. Secara keseluruhan, mayoritas PPPK memiliki latar belakang pendidikan Strata 1 (S1), terutama pada jabatan Penata Layanan Operasional IX yang jumlahnya paling dominan. Selain itu, terdapat pula PPPK dengan pendidikan SLTA, khususnya pada jabatan Pengadministrasi Perkantoran V dan Operator Layanan Operasional V. Sementara itu, jumlah PPPK dengan pendidikan diploma (D-II hingga D-IV) serta pascasarjana (S2 dan S3) relatif sangat sedikit. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan PPPK saat ini lebih banyak diserap dari lulusan S1 dan SLTA sesuai dengan karakteristik jabatan yang tersedia.
Tabel 2.4 Gambaran Umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Jabatan pada Bappelitbangda
Tahun 2025


Gambaran umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bappelitbangda Tahun 2025 berdasarkan jabatan secara keseluruhan, jumlah PPPK laki-laki lebih banyak (47 orang) dibandingkan perempuan (36 orang). Jabatan dengan jumlah pegawai terbanyak adalah Penata Layanan Operasional/IX, didominasi oleh perempuan, sementara Pengadministrasi Perkantoran/V didominasi oleh laki-laki. Beberapa jabatan teknis dan operasional menunjukkan jumlah yang relatif kecil dan seimbang. Hal ini menunjukkan distribusi PPPK yang beragam antarjabatan, dengan kecenderungan perbedaan komposisi gender pada jabatan tertentu.



