Visi Dan Misi PPID

VISI PPID 

     Terwujudnya layanan informasi publik yang profesional, transparan dan akuntabel untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan, ada 4 komponen yang di perhatikan agar dapat terwujud:

1. Layanan Informasi

     Publik Suatu usaha untuk memberikan informasi publik sesuai Undang- Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;

2. Profesional

     Memiliki komitmen untuk senantiasa meningkatkan layanan informasi publik;

3. Transparan

      Memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana;

4. Akuntabel

     Pengelolaan informasi dan dokumentasi dilakukan dengan prinsip good.

MISI PPID 

     Menjamin akses informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

  1. Meningkatkan kualitas layanan informasi publik;
  2. Meningkatkan profesionalisme SDM layanan informasi publik;
  3. Meningkatkan sarana-prasarana dalam rangka efisiensi dan efektivitas layanan informasi publik;
  4. Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi.

 

 

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 14034
  • Bulan ini : 427653
  • Tahun ini : 988882
TOP
>