Visi Dan Misi PPID
VISI PPID
Terwujudnya layanan informasi publik yang profesional, transparan dan akuntabel untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan, ada 4 komponen yang di perhatikan agar dapat terwujud:
1. Layanan Informasi
Publik Suatu usaha untuk memberikan informasi publik sesuai Undang- Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
2. Profesional
Memiliki komitmen untuk senantiasa meningkatkan layanan informasi publik;
3. Transparan
Memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana;
4. Akuntabel
Pengelolaan informasi dan dokumentasi dilakukan dengan prinsip good.
MISI PPID
Menjamin akses informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Meningkatkan kualitas layanan informasi publik;
- Meningkatkan profesionalisme SDM layanan informasi publik;
- Meningkatkan sarana-prasarana dalam rangka efisiensi dan efektivitas layanan informasi publik;
- Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi.