Maksud dan Tujuan

Maksud dan Tujuan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029 sebagai berikut :

Masksud :
  1. Membantu Kepala Daerah menyelenggarakan perencanaan pembangunan daerah
  2. Membantu Pemerintah Daerah dalam urusan perencanaan, penelitian dan pengembangan
  3. Membantu Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan
Tujuan :
  1. Meningkatkan inovasi perencanaan pembangunan daerah
  2. Meningkatkan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan oleh pemangku kepentingan
  3. Meningkatkan kinerja perencanaan pembangunan daerah
Tugas Bappelitbangda :
  1. Menyusun kebijakan teknis di bidang perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan
  2. Melaksanakan tugas dukungan teknis di bidang perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan
  3. Memonitor, evaluasi dan melaksanakan pelaksanaan tugas dukungan teknis
  4. Membina teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi urusan pemerintahan
Strategi Bappelitbangda :
  1. Meningkatkan perencanaan dan pengendalian bidang ekonomi
  2. Meningkatkan perencanaan dan pengendalian bidang infrastruktur
  3. Meningkatkan perencanaan dan pengendalian dan bidang sosial
  4. Meningkatkan penelitian dan pengembangan untuk mendorong inovasi daerah
 
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 7701
  • Bulan ini : 54696
  • Tahun ini : 1268156
TOP
>