Maksud dan Tujuan
Berdasarkan Visi dan Misi dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 - 2023, maka Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan tujuan sebagai berikut :
- Mewujudkan Profesionalisme Sumber Daya Manusia perencanaan dalam melaksanakan tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
- Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
- Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan, data dan informasi perencanaan pembangunan serta statistik daerah.
- Meningkatkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang partisipatif dan transparansi melalui penelitian dan pengkajian.
- Menyediakan data/Informasi pembangunan yang valid dan akurat didalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.
- Meningkatkan koordinasi secara vertikal dan horizontal yang sinergitas dan harmonis dengan mengedepankan keterpaduan sektoral dan perwilayahan.
Sasaran yang ingin di capai adalah kinerja Perencanaan Pembangunan Daerah Meningkat.
Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran program dan Kegiatan dilaksanakan Strategi sebagai berikut:
- Peningkatan Perencanaan dan Pengendalian bidang Ekonomi.
- Peningkatan Perencanaan dan Pengendalian bidang Infrastruktur.
- Peningkatan Perencanaan dan Pengendalian bidang Sosial.
- Peningkatan Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan daerah.
- Peningkatan Penelitian dan Pengembangan untuk mendorong Inovasi Daerah