Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Makassar, Bappelitbangda - Melaksanakan Kegiatan "Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 (Lokus Tahun 2022)", yang dilaksanakan pada Hari Rabu s.d Jumat, Tanggal 24 Mei  s.d 26 Mei 2023, bertempat di Hotel Maxone, Jalan. Taman Makan Pahlawan No. 5 Makassar.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman, di dampingi Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan membuka acara ini secara resmi. 

"Lanjutnya, Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Provinsi Sulawesi Selatan adalah meninjau kemajuan dan pemberian umpan balik kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi sebagai upaya percepatan penurunan stunting melalui pendekatan intervensi spesifik dan sensitif.

Laporan ketua panitia pelaksana, dibawakan oleh Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, atas nama Bapak Gubernur Sulawesi Selatan untuk menyampaikan sambutannya, Pencapaian Provinsi Sulawesi Selatan dalam penanganan Stunting sehingga dapat keluar dari 10 (sepuluh) besar Angka Stunting tertinggi di Indonesia tidak luput dari kerja keras dan peran aktif dari berbagai sektor Pemerintah dan seluruh Perangkat Daerah Provinsi Sulsel yang secara intensif melakukan koordinasi dan intervensi ke Kabupaten/Kota, perlu juga kami sampaikan bahwa sejak tahun 2020, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten dan Kota untuk percepatan penurunan stunting dan Tahun ini Kementerian Keuangan beserta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian terkait sedang menyusun mekanisme untuk pemberian Dana Insentif Daerah bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota. DID ini diberikan kepada daerah yang berkinerja baik dalam percepatan penurunan stunting. Salah satu indikatornya adalah kepatuhan dalam menjalankan Aksi Konvergensi Stunting sesuai dengan kalender perencanaan Aksi Konvergensi Nasional yang telah ditetapkan. Semoga hal ini bisa menjadi motivasi yang lebih untuk kita dalam mencapai target nasional 14% penurunan stunting pada Tahun 2024, dan Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran lintas sektor terkait dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Kegiatan yang bersifat inovatif diharapkan banyak dilahirkan dan diimplementasikan serta dapat direplikasi oleh daerah lain.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang telah berkenan hadir secara virtual, Ir. Restuardy Daud, M.Sc, menekankan bahwa Pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting, pada Agustus 2021 yang lalu, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden No. 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024. Dan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 19 tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1 tahun 2023 tentang Penjabaran APBD tahun 2023. Perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting. Target kita sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024.

"Lanjutnya, Pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), kita harap prevalensi stunting sudah 0 (nol) di negara kita. Pertama, percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua. dimana komitmen di tingkat pusat, upaya advokasi komitmen pemerintah daerah juga harus optimal. Hingga tahun 2023, seluruh Bupati dan Wali Kota dari 24 kabupaten/kota telah menandatangani komitmen bersama untuk melakukan percepatan penurunan stunting di daerah. Komitmen ini harus tetap dijaga dan betul-betul dibuktikan pelaksanaannya di daerah. Kedua, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk menurunkan stunting.

Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Selatan, dihadiri Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI,  Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Walikota 24 kabupaten/Kota atau yang mewakili, Wakil Bupati Walikota 24 kabupaten/Kota selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting kabupaten/Kota atau yang mewakili, Sekretaris Daerah 24 kabupaten/Kota atau yang mewakili, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting hingga level desa/kelurahan, Para Kepala OPD Tingkat Provinsi beserta jajarannya;Para Kepala OPD Tingkat Kabupaten/Kota beserta jajarannya, Tim Penilai Kinerja Stunting.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 5096
  • Bulan ini : 437213
  • Tahun ini : 998442
TOP
>