Makassar, Bappelitbangda - Hari ini Pj. Sekretaris Daerah Prov. Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, memberikan sambutan sekaligus membuka Acara Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab/Kota SeProvinsi Sulawesi Selatan, Dengan Tema “Bersama PTSP Kabupaten/Kota Kita Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Menuju Sulawesi Selatan Maju”. Kegiatan tersebut di dilaksanakan 4-5 Juni 2024 bertempat di Hotel Remcy Panakukang.
Dalam Rangka terjalinnya koordinasi dan sinergisitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan selaku pembina di tingkat Provinsi mendorong penyelenggaraan PTSP berbasis elektronik dan mewujudkan kesamaan langkah/pemahaman PTSP di Kabupaten/Kota, kata Andi Muhammad Arsjad.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan "Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab/Kota Provinsi Sulawesi Selatan".
Perwakilan Direktorat Jendral Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri RI menyampaikan arahannya dengan materi Sinergisitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Tugas dan Wewenang Gubernur dan Wakil Pemerintah Pusat terkait Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan.
"Tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat dalam melakukan peran pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah pemilihan dan penguasaan tugas pembantuan kemudian ada 46 tugas jabatan sesuai dengan permendagri no 12 tahun 2021 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat," jelasnya.
"Salah satunya adalah mengevaluasi kinerja layanan publik terkait pelayanan perizinan dan non perizinan. Gubernur punya kewenangan dalam mengevaluasi. Bagaimana pencapaian penyelenggaraan perizinan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota," lanjutnya.
Kemudian, menurutnya, dilihat dari pencapaian nilai indeks GWPP Sulawesi Selatan saat ini berada dalam Kategori predikat Baik dengan nilai 79,99 tinggal 0,01 untuk mendapat nilai 80 maka akan masuk ke predikat sangat baik.
Ia juga mendorong kepada seluruh Kabupaten/Kota yang belum terbentuk Mall Pelayanan Publik untuk sedapat mungkin mendorong terbentuknya Mall Pelayanan Publik di Kabupaten/Kota.
"Mall pelayanan Publik sangat membantu dalam peningkatan iklim investasi di daerah Kemudian percepatan kegiatan berusaha yang ada di Kabupaten/Kota nantinya," tuntasnya.
Dalam kegiatan ini, hadir perwakilan dari Tim Teknis Bappelitbangda Prov. Sulsel Bidang Penelitian dan Pengembangan, Rahmat yudha prawira, ST, M.Si dan Dian Ramadhani Zulkarnain, S.Pt, M.Si.
Komentar : ( 0 )