Jakarta, Bappelitbangda - Bidang Litbang Bappelitbangda Prov. Sulsel Hadiri Workshop Manajemen Kekayaan Intelektual di InaRI Expo 2024. Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Drs. Yasmon, M.L.S (Direktur Kerja Sama dan Edukasi, DJKI KEMENKUNHAM RI), Ayom Widipaminto (Direktur Manajemen KI BRIN), BRIDA, Bapperida, Bappelitbangda, Provinsi, Kabupaten Seluruh Indonesia, M. Irfan ST., M.Eng (Perwakilan dari Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitdangda Prov Sulsel).
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengadakan Workshop Manajemen Kekayaan Intelektual (KI) bagi Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di Gedung International Convention Center KST Soekarno, Bogor, Jawa Barat. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian InaRI Expo 2024, yang bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dan pelindungan KI di Indonesia dalam rangka mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Workshop ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Yasmon, dan Direktur Manajemen KI BRIN, Ayom Widipaminto. Yasmon dalam paparannya menekankan pentingnya penguatan regulasi di bidang KI sebagai bagian dari strategi nasional untuk mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing Indonesia di panggung global. Ia menyebutkan bahwa saat ini pemerintah sedang menyusun perubahan terhadap Undang-Undang Paten serta menyiapkan Rancangan Undang-Undang Desain Industri, yang diharapkan dapat memperkuat perlindungan KI di Indonesia.
Lebih lanjut, Yasmon juga menyoroti peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) dari peringkat 75 pada tahun 2022 menjadi 61 pada tahun 2023, yang mencerminkan perbaikan ekosistem inovasi nasional, termasuk pelindungan KI. Namun, ia juga mengakui bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam memperkuat perlindungan KI, terlihat dari peringkat Indonesia yang berada di posisi 50 dari 55 negara dalam The International Intellectual Property (IP) Index 2023. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya upaya terus menerus dalam memperkuat kebijakan dan penegakan hukum di bidang KI.
Ayom Widipaminto dari BRIN juga berbicara mengenai strategi pengelolaan KI yang dilakukan oleh BRIN. Ia mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan paten dari 760 pada tiga tahun lalu menjadi sekitar 1000 tahun ini. Selain itu, BRIN juga fokus pada percepatan inventarisasi KI Komunal, dengan target mengakuisisi 500 pengetahuan lokal setiap tahunnya. Strategi ini bertujuan untuk tidak hanya melindungi hak-hak KI, tetapi juga mendorong pemanfaatan hasil riset dan inovasi secara luas.
Ayom menegaskan komitmen BRIN dalam mengatasi "missing link" antara periset dan industri melalui kolaborasi dengan berbagai mitra, termasuk industri, UKM, pemerintah daerah, dan masyarakat. Untuk mempercepat pemanfaatan hasil riset, BRIN juga telah menyusun skema pendanaan dan menyediakan layanan pelindungan pra dan pasca pendaftaran KI, termasuk bimbingan teknis bagi para periset.
Workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada perwakilan pemerintah daerah tentang pentingnya pengelolaan dan pelindungan KI, serta cara memanfaatkan potensi KI yang belum tergarap, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
Komentar : ( 0 )