Selayar, Bappelitbangda - Dinas Kelautaan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 telah melaksanakan berbagai program penanaman mangrove yang bertujuan untuk melindungi ekosistem pesisir melindungi pantai dari erosi, badai dan kerusakan akibat gelombang laut, menawarkan wisata bahari, menyediakan bahitat bagi berbagai spesies ikan, crustacea, burung hewan lainnya serta mengatasi dampak perubahan iklim.
Ir. Anwar M, M.Si (Fungsional Perencana Ahli Madya) bersama Muhammad Ichsan Hamzah, ST,MT (Penelaah Teknis Kebijakan) Bidang Perekonomian dan SDA Bappelitbangda Prov. Suslel didampingi Kasubag Tata Usaha Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kepulauan Selayar, Amir, S.Sos dan Dwi Sabriyadi Arsal, S.Pi (Penata Kelola Kelautan dan Perikanan) melakukan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan, di Kabupaten Kepulauan Selayar, 4-5 Desember 2024.
Penanaman pohon Mangrove ini di lakukan pada bulan juni hingga agustus 2024 di Desa Bontosunggu Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan penanaman Mangrove di melibatkan Kelompok Pencinta Alam dengan menanam sebanyak 38.00 Pohon dengan persentase tumbuh sebanyak kurang lebih dari 90%. Beberapa permasalahan penanaman mangrove di Kepulauan Selayar antara lain sebagai berikut,
1. Faktor Alam : (a). Kondisi tanah: Tanah di Selayar mungkin tidak sesuai untuk penanaman mangrove karena pH yang terlalu tinggi atau rendah, (b). Ketersediaan air: Kekurangan air tawar atau intrusi air laut dapat menghambat pertumbuhan mangrove, (c). Badai dan gelombang: Daerah pesisir Selayar rawan badai dan gelombang besar yang dapat merusak tanaman mangrove dan (d). Perubahan iklim: Peningkatan suhu laut dan perubahan pola cuaca dapat mempengaruhi pertumbuhan mangrove.
2. Faktor Manusia : (a). Kerusakan habitat: Penghancuran habitat mangrove akibat kegiatan perikanan, pertambangan, dan pembangunan, (b). Kegiatan nelayan: Kegiatan nelayan yang tidak berkelanjutan dapat merusak tanaman mangrove, (c). Kurangnya kesadaran: Masyarakat belum memahami pentingnya pelestarian mangrove dan (d). Keterbatasan sumber daya: Keterbatasan biaya, tenaga kerja, dan peralatan untuk penanaman dan pemeliharaan mangrove.
3. Faktor Teknis : (a). Pemilihan spesies: Pemilihan spesies mangrove yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan, (b). Teknik penanaman: Teknik penanaman yang tidak tepat dapat menyebabkan kematian tanaman, (c). Pemeliharaan: Kurangnya pemeliharaan dan perawatan tanaman mangrove dan (d). Pengendalian hama: Kurangnya pengendalian hama dan penyakit yang menyerang tanaman mangrove.
4. Faktor Institusional : (a). Kurangnya peraturan: Kurangnya peraturan dan pengawasan dalam pengelolaan mangrove, (b). Keterbatasan koordinasi: Keterbatasan koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, (c). Kurangnya pendanaan: Kurangnya pendanaan untuk kegiatan penanaman dan pemeliharaan mangrove dan (d). Kurangnya kapabilitas: Kurangnya kapabilitas dan kompetensi petugas dalam pengelolaan mangrove.
Solusi dari permasalahan penanaman mangrove di Kepulauan Selayar adalah mengembangkan peraturan dan kebijakan pengelolaan mangrove, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian mangrove, Melakukan penelitian dan pengembangan teknologi penanaman mangrove. meningkatkan koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dan membangun kapasitas petugas pengelola mangrove.
Komentar : ( 0 )