Makassar, Bappelitbangda - Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ishak Amin Rusly, ST. MT menghadiri secara virtual Pertemuan yang membahas tentang Laporan Antara Pekerjaan Studi Rencana Induk Pelabuhan, DLKr Dan DLKp Pelabuhan Sailus Dan Pelabuhan Sapuka Provinsi Sulawesi Selatan.
Turut hadir Aryanti Sayadi, S.P (perencana Ahli Madya) dan Ika Mariescha M. Tanro, S.T, M.Si (Perencana Ahli Muda), Kegiatan ini Sebagai acuan dalam pelaksanaan penanganan Pelabuhan Sailus dan Pelabuhan Sapuka sehingga kegiatan pembangunan yang ada dapat optimal dalam pengoperasian pelabuhan serta menjamin keselamatan pelayaran.
"Output dari pertemuan ini diharapkan dapat mengkaji lebih dalam terkait kondisi Pelabuhan Sailus dan Sapuka sebagai upaya untuk menyediakan pedoman perencanaan pembangunan dan pengembangan pelabuhan," ungkap Ika Mariescha M. Tanro, Selasa, 20 Agustus 2024.
"Berangkat dari hal tersebut, maka diharapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dilakukan secara terstruktur, menyeluruh dan tuntas mulai dari perencanaan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan, pembiayaan serta partisipasi masyarakat dalam proses pemeliharaan pelabuhan yang sudah terbentuk," sambungnya.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Prov. Sulsel menyampaikan bahwa Berdasarkan Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2022 tentang RTRW Prov. Sulsel Tahun 2022-2041, bahwa pelaksanaan untuk studi Rencana Induk Pelabuhan, DLKr dan DLKp Pelabuhan Sailus dan Pelabuhan Sapuka sudah sesuai dengan zona kegiatan pemanfaatan ruang laut yang diperbolehkan dengan syarat yakni pembangunan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) serta penetapan tempat labuh.
"Seperti yang kita ketahui, Pelabuhan Sailus dan Pelabuhan Sapuka ini masih pada wilayah kerja UPP Maccini Baji yang berada di Kab. Pangkep sehingga terkait Pelaksanaan kegiatan ini juga sudah sejalan dengan arah pengembangan wilayah Sulawesi Selatan berdasarkan Pergub No.13 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Prov. Sulsel Tahun 2024-2026, bahwa Kab. Pangkep termasuk pada koridor pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan pengembangan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yang mana diarahkan untuk pengembangan komoditas pertanian, peternakan, perikanan, industri pengolahan, dan pariwisata dalam mendukung interkoneksi logistik Sulsel di Kawasan Timur Indonesia," jelas Ishak Amin Rusly, ST. MT.
"Kemudian berdasarkan Ranhir RPJPD Prov. Sulsel Tahun 2025-2041 bahwa arah kebijakan transformasi Sulsel yakni pembangunan sarana dan prasarana konektivitas untuk mendukung fungsi HUB dan pintu gerbang internasional Kawasan Timur Indonesia dengan memanfaatkan ALKI II dan ALKI III dalam mengoptimalkan rantai pasok/nilai domestik/komoditas untuk KTI serta untuk memperkuat konektivitas wilayah dengan strategi adaptasi dampak perubahan iklim tanpa menganggu aktivitas logistik dan perekonomian," lanjutnya.
Harapannya dengan pelaksanaan kegiatan ini juga dapat meningkatkan kapasitas pelabuhan yang berada pada wilayah perairan selat Makassar dan penguatan pusat-pusat pertumbuhan wilayah sekitarnya dalam mendukung salah satu isu strategis daerah Prov. Sulsel yakni meningkatkan kualitas infrastruktur yang menunjang kegiatan perekonomian.
"Diharapkan hasil studi ini juga menjadi salah satu bagian dari fasilitas pelabuhan dalam menunjang keamanan dan keselamatan pelayaran dan dapat mendukung peningkatan infrastruktur penunjang di Kab. Pangkep dan khususnya pada wilayah perairan Selat Makassar serta juga sebagai konektivitas dalam rangka pengembangan klaster pembangunan IKN," tutupnya.
Komentar : ( 0 )