Monitoring dan Evaluasi Replikasi Inovasi dan Praktik Baik. Dr. Andy. M.Si : Mari Bersama-sama Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Makassar, Bappelitbangda - Plh. Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel diwakili oleh Sekretaris Bappelitbangda Prov. Sulsel, Dr. Andy. M.Si menghadiri Monitoring dan Evaluasi Replikasi Inovasi dan Praktik Baik di Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Luwu Utara, Barru dan Selayar. Jumat, 19 Juli 2024.

Pertemuan tersebut juga di hadiri Perwakilan Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik, Kemenpan-RB, Perwakilan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Redhi Setiadi – STTA Inovasi/National Governance Advisor USAID ERAT, Ibu Dr. Fadiah – tim Peer to peer learning, Fasilitator dari Bappelitbangda Prov. Sulsel dan Biro Organisasi Setda Prov. Sulsel, Para Inovator dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Kabupaten Gowa, Luwu Utara, Barru dan Selayar, dan USAID ERAT National dan Sulsel.

Acara ini membahas berbagai strategi dan regulasi terkait replikasi inovasi, yang bertujuan untuk mempercepat penyebaran praktik terbaik dalam pelayanan publik.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui kebijakan replikasi inovasi," ungkap Dr. Andy. M.Si di Hotel Best Western Plus Makassar Beach Jl. Botolempangan No.67, Makassar.

"Replikasi inovasi merupakan proses menduplikasi atau meniru inovasi yang telah terbukti berhasil di suatu daerah atau instansi ke daerah atau instansi lain. Hal ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas layanan publik secara merata di seluruh wilayah Indonesia," sambunganya.

Lanjutnya, Dr. Andy. M.Si menyampaikan bahwa kebijakan replikasi inovasi ini didukung oleh berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

"Regulasi-regulasi tersebut memberikan panduan dan kerangka kerja yang jelas bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan dan mereplikasi inovasi. Proses replikasi inovasi mencakup beberapa tahapan penting, antara lain identifikasi inovasi yang berhasil, dokumentasi dan penyebaran informasi, evaluasi dan penyesuaian, pelatihan dan pendampingan, implementasi dan monitoring, serta evaluasi hasil. Dengan mengikuti tahapan-tahapan ini, diharapkan inovasi yang direplikasi dapat diimplementasikan dengan efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan," lanjutnya.

Dr. Andy. M.Si juga menyoroti pentingnya pembentukan forum replikasi inovasi di daerah, "Forum ini berfungsi sebagai wadah bagi pemerintah daerah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik terkait inovasi. Dengan adanya forum ini, diharapkan kolaborasi antar pemangku kepentingan dapat diperkuat, dan sinergi dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah dapat tercipta," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Andy. M.Si menekankan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi replikasi inovasi dan praktik baik, "Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui replikasi inovasi yang telah terbukti efektif. Program USAID ERAT merupakan bentuk kerja sama yang sangat strategis antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat,"  ujarnya.

Diketahui bersama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengadopsi dan mereplikasi berbagai inovasi dan praktik baik yang telah diakui efektif. Dalam beberapa waktu terakhir, telah dilaksanakan berbagai kegiatan penting seperti Coaching Clinic Peer-to-Peer Learning dan Technical Assistance Replikasi Inovasi, yang telah menghasilkan berbagai desain replikasi inovasi yang siap diimplementasikan di berbagai daerah.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 5327
  • Bulan ini : 437444
  • Tahun ini : 998673
TOP
>