Musrenbang Perempuan Anak dan Disabilitas Prov. Sulsel Tahun 2023

Makassar, Bappelitbangda - Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perempuan, Anak dan Disabilitas Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023, Dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan dan untuk mengakomodir suara anak dalam proses perencanaan pembangunan serta penyusunan perencanaan pembangunan yang lebih memperhatikan kebutuhan dan menjawab permasalahan spesifik perempuan dan penyandang disabilitas yang dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Maret 2023 bertempat di ASTON Hotel Makassar (Lantai 18), Jalan Sultan Hasanuddin No. 10.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian & Evaluasi Pembangunan Daerah, Ir. A.M Arifin Iskandar, Msi, menyampaikan bahwa Pelaksanaan Musrenbang Anak merupakan bentuk pemenuhan Hak Partisipasi yang merupakan bagian dari 4 (empat) hak dasar anak. Negara menjamin anak untuk dapat mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat karena anak menghadapi berbagai kesenjangan sosial yang membuat mereka dalam kondisi yang rentan, sehingga suara dan aspirasi anak wajib mutlak didengar dan direspon secara proporsional dalam setiap tahapan pembangunan. Oleh karenanya, mendorong partisipasi anak dalam pembangunan, khususnya dalam perencanaan pembangunan adalah hal yang sangat penting dan mendesak karena pembangunan yang peduli anak, termasuk perlindungan akan hak-hak anak, harus menjadi mainstream pemangku kepentingan, sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di seluruh sektor dipastikan ramah anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Mirna, S.H, membuka acara secara resmi sekaligus memberi sambutan pada Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perempuan, Anak dan Disabilitas Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023. Dalam sambutannya, Andi Mirna, S.H menyebutkan bahwa Musrenbang Anak, Perempuan, dan Disabilitas merupakan wujud komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan rencana pembangunan yang disusun telah responsive dan berkeadilan terhadap kebutuhan dan permasalahan spesifik anak, perempuan dan disabilitas, sekaligus untuk memastikan tidak ada satupun yang tertinggal atau no one left behind dalam proses perencanaan pembangunan di Sulawesi Selatan.

Adapun pelaksanaan Musrenbang Perempuan merupakan tindak lanjut dari Permendagri No. 15 Tahun 2008 dan Perda Sulawesi Selatan No. 1 Tahun 2016 untuk meningkatkan akses, partisipasi dan kontrol perempuan dalam penyusunan rencana pembangunan, sehingga manfaat pembangunan daerah dapat dioptimalkan untuk mengurangi kesenjangan gender khususnya yang belum berpihak pada kebutuhan dan permasalahan perempuan, diseluruh aspek pembangunan. Perencanaan yang reponsive gender ini diharapkan berdampak pada meningkatnya indeks pembangunan gender dan indeks pemberdayaan gender di Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, Musrenbang Disabilitas merupakan tindak lanjut dari Perda Sulawesi Selatan No. 5 Tahun 2016, dimana salah satu kewajiban pemerintah daerah disebutkan memperhatikan serta mempertimbangkan urgensi perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas, sudah seharusnya menjadi input prioritas dalam perwujudan Sulawesi Selatan yang Inklusif.

Diharapkan seluruh rumusan Musrenbang ini dapat menyempurnakan rancangan RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan di Sulawesi Selatan, sesuai Visi Pemerintah Daerah.

Pertemuan ini dihadiri oleh :

Ketua IBI (Ikatan Bidan Indonesia), Ketua TP PKK Prov. Sulsel, Pimpinan Wilayah Aisyisyah Sulsel, Pimpinan Muslimat NU Wilayah Sulsel, Pimpinan Fatayat NU Wilayah Sulsel, Pimpinan PWGI (Persatuan Wanita Gereja Indonesia), Ketua Wanita Katolik Sulsel, Ketua Bhayangkari Prov.Sulsel, Ketua Persit Kartika Candra Kirana, Ketua Dekranasda Prov. Sulsel, Ketua BKMT Sulawesi Selatan, Ketua BKOW Sulawesi Selatan, DPD IWAPI Sulsel, Ketua Himpunan Lansia Sayang Bunda, Ketua GWS Sulawesi Selatan, Ketua Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Sulsel, Ketua SP Anging Mamiri, Direktur LBH APIK Makassar, Direktur Institute Communit of Justice (ICJ), Ketua FPMP Sulsel, Ketua Dewi Keadilan, Ketua SPAK Sulsel, Direktur Yasmib Sulawesi, Ketua Kelp. Fatimah Az Zahra, Ketua Kaukus Perempuan Politik, Ketua FPPM (Forum Pemimpin Perempuan Makassar), Ketua Kaukus Parlemen Perempuan, Jurnalis Perempuan RASS FM, Junalis Perempuan Radio Gamasi, Jurnalis Perempuan RRI, Jurnalis Perempuan Radar Selatan, Ketua Aliansi Jurnalis Independen, PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga), PINUS, Solidaritas Pekerja Rumah Tangga, Ketua Wanita Buddhist Sulawesi Selatan, Wanita Hindhu Dharma Indonesia WHDI Sulawesi Selatan, Perwakilan Pengurus Forum Anak Prov. Sulsel, Perwakilan Pengurus Forum Anak Kab/Kota, Bappeda/Bappelitbangda Kab/Kota, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Prov. Sulsel, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulsel, PPD, PERTUNI (Persatuan Tuna Netra Indonesia), GERKATIN, PERMATA, LKS KOADS, PERDIK, Tenaga Pendidik SLB di Sulsel, Mitra Pembangunan Daerah/NGO/LSM Lingkup Prov. Sulsel.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 5257
  • Bulan ini : 437374
  • Tahun ini : 998603
TOP
>