Ombudsman Republik Indonesia Melalui Keasistenan Utama VI Infrastruktur, Perhubungan, TI, dan Lingkungan Mengadakan FGD IKN

Makassar, Bappelitbangda - Ombudsman Republik Indonesia, melalui Keasistenan Utama VI Infrastruktur, Perhubungan, TI dan Lingkungan mengadakan Focus Group Discussion (FGD), Selasa, 1 Oktober 2024.

FGD tersebut mengangkat tema "Peran dan Persiapan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dalam Proses Pemindahan Ibu Kota Negara".

FGD ini merupakan bagian dari pelaksanaan kajian yang dilaksanakan oleh Keasistenan Utama VI Ombudsman RI yang dilaksanakan secara Daring melalui aplikasi Zoom Meeting antara Ombudsman RI dengan beberapa perangkat daerah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada diskusi tersebut, dibahas beberapa hal antara lain pelibatan stakeholder daerah dalam proses persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN, potensi daerah yang dapat dikembangkan dalam mendukung proses pembangunan dan pemindahan IKN, kebijakan dan program yang disiapkan oleh Pemda dalam mendukung proses pemindahan IKN, dampak yang dirasakan oleh daerah terhadap pembangunan IKN yang saat ini masih berlangsung, tantangan yang dihadapi oleh daerah dalam proses perpindahan IKN, dan tanggapan dan harapan para pihak dalam proses persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN.

Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Ariany Rofaidah, ST., M.Si dan Anna Buana, S.Hut., M.Si. sebagai Perencana Ahli Madya serta A. Amrul, S.Sos sebagai Perencana Ahli Muda memberikan tanggapan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari Pulau Sulawesi yang diamanatkan oleh Rancangan RPJMN 2025-2029.

Amanat itu sebagai wilayah penyangga IKN telah mengakomodasi kebijakan nasional tersebut dalam Rancangan RPJPDP Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik RPJMDP Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029, serta berpartisipasi aktif dalam penyusunan RPerpres Daerah Penyangga IKN.

Untuk itu diharapkan adanya komitmen dan konsistensi baik oleh Pemerintah maupun Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan kebijakan yang telah disepakati dalam dokumen rencana pembangunan guna mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan IKN.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 9402
  • Bulan ini : 112915
  • Tahun ini : 674144
TOP
>