Makassar, Bappelitbangda – Bidang Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Sidang TPM-1, dengan agenda pembahasan "Penelitian Optimalisasi Potensi Keuangan Sosial Syariah dalam Rangka Mendorong Ekonomi Umat di Sulawesi Selatan", yang dilaksanakan pada Hari Jumat, Tanggal 10 Maret 2023, bertempat di Ruang Rapat Latimojong Lantai 4 Bidang Penelitian dan Pengembangan, kantor Gubernur Prov. Sulsel.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, A. Rahmi Bahariwaty P, ST., M.Si sekaligus sebagai ketua Tim Pengendali Mutu memimpin pelaksanaan Sidang TPM-1 Penelitian Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 dan dimoderatori oleh Sekretariat TPM Ir. Rajendra selaku Fungsional Arsiparis Madya Kebijakan dengan mengangkat judul penelitian "Optimalisasi Potensi Keuangan Sosial Syariah dalam Rangka Mendorong Ekonomi Umat di Sulawesi Selatan", Sidang ini di dihadiri oleh Tim Peneliti dari Yayasan Patriot Indonesia, Tim Pengendali Mutu yang terdiri atas Dr. S. Ruslan. MS. selaku Praktisi, Dr. Tadjuddin Parenta. MA selaku Dosen Universitas Hasanuddin, dan Dr. Mukhlis Sufri, SE, M.Si selaku Dosen Universitas Muslim Indonesia dan turut hadir Fungsional Peneliti dan Staf lingkup Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sidang ini, Tim Peneliti mempresentasikan proposal penelitian di depan Tim Pengendali Mutu dan seluruh peserta sidang untuk mendapatkan saran dan masukan perbaikan pada pembahasan Bab Pendahuluan, Bab Tinjauan Pustaka, dan Bab Metode Penelitian, serta hal-hal lain yang perlu ditambahkan terkait substansi pembahasan dan apa output yang akan dihasilkan dari masing-masing penelitian tersebut.
Kepala Bidang Litbang, A. Rahmi Bahariwaty P, ST., M.Si menanggapi hasil presentasi Tim Peneliti dengan memberikan beberapa saran dan masukan pada proposal penelitian diantaranya menyarankan pada pembahasan kajian tidak perlu membahas tentang COVID-19 karena sudah berlalu, adanya konsistensi penyebutan judul kajian antara sampul dan isi penyajian, data-data yang disajikan harus dari BPS atau sumber yang resmi, menambahkan studi literatur yang memperkuat argument pada tinjauan pustaka, serta menyesuaikan isinya dengan beberapa perbaikan-perbaikan yang dijelaskan.
Dr. Tadjuddin Parenta. MA. selaku Tim Pengendali Mutu juga memberikan saran dan masukan untuk proposal penelitian tersebut yang diantaranya pada pendahuluan lebih fokus pada zakat dan wakaf, teori perlu dilengkapi lagi dengan teori yang lebih modern, memperjelas definisi operasional, serta memperbaiki tata cara penulisan proposal.
Menurut Dr. S. Ruslan, MS. selaku Tim Pengendali Mutu, pada latar belakang perlu ada uraian singkat tentang kondisi potensi keuangan sosial syariah yang belum efisien dan belum efektif. Juga menambahkan agar menyempurnakan maksud dan tujuan penelitian, serta pengajuan hipotesis harus ada analisis data.
Sementara Dr. Mukhlis Sufri, SE., M.Si selaku Tim Pengendali Mutu memberi saran, latar belakang harus ada potensi zakat, ayat tidak boleh dijadikan teori, perlu dijelaskan potensi zakat dan wakaf, serta perumusan masalah perlu diperbaiki.
Saran dan masukan pada sidang ini, diwajibkan bagi para tim peneliti untuk menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan proposal sebelum melaksanakan tahap lanjutan kegiatan penelitian mereka.
Komentar : ( 0 )