Makassar, Bappelitbangda – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat "Orientasi dalam rangka penyusunan RKPD dan Renja Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025".
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Ukrima Rijal, S.T. M.M yang di dampingi Ir. Suciati Sapta Margani, M.Si, dan di tutup oleh Plh. Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel Ir. H. Andi Bakti Haruni. C.E.S.
Dr. Agus Salim dalam pemaparannya mengangkat materi Perencanaan pembangunan berkualitas. Dalam kesempatan ini ia menyampaikan syarat perencanaan berkualitas.
"Perencanaan berkualitas syaratnya adalah harus ditopang dengan data yang berkualitas, penyakit yang selama ini adalah data yang tidak tersedia," ungkapnya.
"Penyusunan dokumen perencanaan bagus sekali jika kita bisa menghasilkan 70% dari data yang diminta dipermendagri 86," sambungnya.
Bagi Dr. Agus Salim ada berapa banyak data yang dibutuhkan, "ada sekitar 400 jenis data, di TPB 220 jenis data, SPM untuk Provinsi 19 jenis data, dan menyusul inmendagri terbaru dan SEB yang menuntut data-data terbaru seperti indeks ekonomi biru, indek ekonomi hijau, indek literasi dgital, indek kerukunan beragama, indeks pembangunan kebudayaan," jelasnya.
Sementara itu, PLH Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel Ir. H. Andi Bakti Haruni. C.E.S, saat menutup kegiatan memaparkan Penyusunan RKPD Provinsi dan Renja pada Tahun 2025 yang terintegrasi.
"Pelaksanaaan orientasi bertujuan untuk penyamaan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap berbagai peraturan perundang-undangan berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah," tutur Ir. H. Andi Bakti Haruni. C.E.S. di Ruang Rapat Bappelitbangda Sulsel, Jumat (2/1/2024).
Bagi Ir. H. Andi Bakti Haruni. C.E.S, dokumen perencaan hingga menginterpretasikan data sangat dibutuhkan.
"Keterkaitannya dengan dokumen perencanaan, teknis penyusunan dokumen, dan menganalisis serta menginterpretasikan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah sangat dibutuhkan yang diperlukan dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah," jelasnya.
"Dokumen dimaksud dalam orientasi ini adalah RKPD Tahun 2025 mengacu kepada RPD Tahun 2024-2026 dan Renja mengacu pada Renstra Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025,"tutupnya.
Komentar : ( 0 )