Makassar, Bappelitbangda - Untuk mencapai sinkronisasi dan sinergi perencanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan pada rancangan rencana kerja Tahun 2025. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah menggelar "Forum perangkat daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024".
Kegiatan Forum OPD Provinsi Sulawesi Selatan dibuka oleh Plh. Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S.
"Bappelitbangda Prov. Sulsel memiliki kewajiban untuk menyusun rencana kerja. Tujuan forum untuk menyelaraskan program kegiatan antara Nasional, Provinsi dan Kabupaten. RPD menjadi pedoman untuk perencanaan Tahun 2024 – 2026. Forum OPD sebaiknya disusun secara tematik berdasarkan sector/rumpun agar lebih efisien. Focal point yang menjadi perhatian prioritas Nasional terkait tematik misalnya tematik kemiskinan dan lainnya," jelas Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S. Selasa (5/3/2024).
Pada kegiatan ini, Bappelitbangda Prov. Sulsel menghadirkan beberapa Narasumber. Antara lain Muhammad Roudo Direktorat Regional II, Bappenas, M. Samsulrizal Muttaqien, SE, M.Si, Ditjen Bina Bangda, Kemendagri, dan Kepala Bidang lingkup Bappelitbangda Prov. Sulsel.
Muhammad Roudo menyampaikan bahwa Bappeda Pemeritah Provinsi dan Kabupaten akan disibukkan oleh penyusunan dokumen perencanaan karena akan menyusun RPJMD.
"RKPD dan RPJMD menjadi acuan bagi Perangkat Daerah untuk menyusun Renja dan Renstra. RPJMN Tahun 2025-2029 menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD Provinsi dan Kabupaten Tahun 2024 pararel RPJMN dan RPD," ungkapnya.
Keterkaitan dokumen perencanaan, RPJMN memuat penugasan kinerja sesuai dengan pembagian kewenangan. "Untuk wilayah Sulawesi, berdasarkan Evaluasi Kementerian yang menjadi perhatian adalah tingkat kemiskinan," sambungnya.
" Sektor dari sumber daya alam sebagai faktor pendukung dalam capaian. Lebih didominasi oleh sektor perdagangan besar. Upaya pemanfaatan teknologi yang perlu didorong. Tingkat kemiskinan Provinsi Sulsel sudah dibawah Nasional namun beberapa Kabupaten masih ada yang diatas Nasional," lanjutnya.
Sementara itu, M. Samsulrizal Muttaqien, SE, M.Si, Ditjen Bina Bangda, Kemendagri mengatakan bahwa agenda strategis 2023-2025, di tahun 2024 akan dilakukan Musrenbang RKPD dan RPJPD dimungkinkan untuk digabung karena jadwal yang sangat padat sesuai dengan tahapan jadwal.
" Siklus perencanaan dan penganggaran terkait usulan seperti apa prosesnya sehingga dapat sampai. Dari Musdes sampai Muskec, usulan-usulan agar dilakukan pembobotan. Kab/Kota membuat surat ke Provinsi terkait usulan dan melakukan penginputan di SIPD. Proses tersebut mempermudah mengajukan usulan," pungkasnya.
Rancangan Renja PD Provinsi dibahas dalam forum PD Provinsi, Rancangan Renja PD Kabupaten/Kota dibahas dalam forum PD Kabupaten/Kota. Forum tersebut dapat digabung agar efisien, Dokumen Perencanaan yang harus dipedomani oleh Provinsi Sulsel.
" RPJMD Provinsi dan RKP tahun 2025. Sedangkan Kabupaten/Kota yang harus disusun adalah RPJMD Kabupaten/Kota , RKP tahun 2025, RPJMD Provinsi dan RKPD Provinsi tahun 2025. Dokumen yang menjadi acuan adalah dokumen yang masih berlaku. Yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD ialah Regulasi terbaru/update, Hasil evaluasi RKPD/Renja, Isu – isu strategis, Hasil Rakortekrenbang, Hasil Pengendalian dan Evaluasi, Pokok-pokok pikiran DPRD," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang lingkup Bappelitbangda Prov. Sulsel juga menyampaikan materinya.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Ukrima Rijal, S.T. M.M mengatakan Sulawesi Selatan sebagai gerbang superhub IKN, untuk mewujudkan Sulsel menjadi wilayah maju, mandiri dalam ekosistem ekonomi biru untuk pertumbuhan ekonomi.
"Setiap usulan yang dibiayai oleh APBN dan DAK untuk dilakukan tembusan ke PD sektornya sebagai bahan bagi OPD untuk dimasukkan di aplikasi Krisna. Usulan-usulan yang menjadi kewenangan pusat diusulkan di Rakortekrenbang sedangkan usulan kewenangan provinsi diajukan di tingkat Provinsi Bappelitbangda sudah menunjuk LO untuk mendampingi Kabupaten, LO tersebut sudah harus menguasai terkait potensi kabupaten/kota yang menjadi tanggungjawabnya.
RPJPD dan RPJMD Musrenbangnya akan digabung Bappeda akan menyusun RPJMD teknokratik, yang mana penyusunanya sudah harus sejalan dengan RPJPD," katanya.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Andi Bayu Arief, S.E, M.Si dalam arahannya menyampaikan keseimbangan pengembangan infrastruktur antara wilayah barat dan selatan salah satu upaya yang dilakukan pengembangan pelabuhan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Sekitar 40-50 M tahun 2024 pada pengadaan lahan dan penyiapan dokumen.
Pengembangan Kawasan Mamminasata, wilayah Maminasata ditambahkan Kabupaten Pangkep karena memiliki potensi dari segisi Pariwisata Geopark yang terhubung dengan Maros serta dari SDA, wilayah Pangkep sekitar 40 Km dari pusat inti karena memiliki potensi wilayah.
Prov. Sulsel mendapatkan penugasan/instruksi direktif tekait pembangunan Stadion Sepakbola di Prov. Sulsel yang ada di Sudiang," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Inyo, ST, M.Eng dalam paparannya menjelaskan dalam menyusun perencanaan RKPD Kabupaten/Kota sudah termuat keunggulan yang dapat menopang pembangunan IKN.
" Prospek kedepan Hilirasi komoditas unggulan, revitalisasi komoditas yang pernah Berjaya, peningkatan produktivitas komoditas unggulan, diversifikasi industri, pengembangan ekonomi kreatif, investasi pada sektor pertambangan.
Sektor budidaya pisang 2.254 Ha, bibit 4.5 jt pohon. Sasaran produksi program prioritas UMKM dan industri pada saat membuat Target, dibuat dalam bentuk kerangka kerja," tutupnya.
Komentar : ( 0 )