Makassar, Bappelitbangda - Kawasan Perkotaan Mamminasata adalah Kawasan Strategis Nasional sekaligus Pusat Kegiatan Nasional yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang (RTR).
RTR Kawasan Perkotaan Mamminasata yang ditetapkan sejak tahun 2011 bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Perkotaan Mamminasata sebagai salah satu pusat pertumbuhan dan pusat orientasi pelayanan di Kawasan Timur Indonesia melalui perwujudan struktur dan pola ruang yang dituangkan dalam program dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Prov. Sulsel Ishak Amin Rusly, ST., MT. Menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Perkotaan Mamminasata di Ruang Rapat Mamminasata Lt. 4 Bappelitbangda Prov. Sulsel. Kamis, 20 Juni 2024.
"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2025-2045 yang saat ini disusun oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, menjadikan pembangunan Kawasan Perkotaan Mamminasata sebagai salah satu target pembangunan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Rapat Koordinasi ini dimaksudkan untuk membangun komitmen bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Lingkup Kawasan Perkotaan Mamminasata serta pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan tujuan pembangunan Kawasan Mamminasata sebagaimana yang diamanatkan dalam Rencana Tata Ruang, khususnya mendukung peningkatan konektivitas di Kawasan Mamminasata baik konektivitas antar kabupaten/kota maupun konektivitas regional lingkup Pulau Sulawesai maupun antar Pulau sebagaimana Tema Pembangunan Pulau Sulawesi pada RPJPN 2025-2045 sebagai wilayah penyangga IKN dan Pintu Gerbang Internasional Kawasan Timur Indonesia," jelasnya.
Plh. Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ir. H. Andi Bakti Haruni, CES mengatakan Kawasan Perkotaan Mamminasata, merupakan Kawasan Strategis Nasional, sekaligus berperan sebagai Pusat Kegiatan Nasional.
"Hal tersebut sebagaimana amanat PP 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wiayah Nasional yang diharapkan akan berperan sebagai pusat orientasi pelayanan berskala internasional serta penggerak utama di Kawasan Timur Indonesia.
Salah satu strategi untuk mendukung perwujudan tujuan pembangunan di Kawasan Perkotaan Mamminasata adalah meningkatkan aksesibilitas antar wilayah dan pemerataan jangkauan pelayanan system jaringan prasarana di Kawasan Perkotaan Mamminasata melalui pengembangan keterpaduan system jaringan transportasi darat, laut dan udara untuk mendukung aksesibilitas kawasan dan antar kawasan," ungkapnya.
Selain kebijakan rencana tata ruang, Pemerintah dalam kebijakan pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 juga mendorong pembangunan Kawasan Perkotaan Mamminasata dengan mengamanatkan sasaran pembangunan yaitu Perkotaan dan Perdesaan sebagai Pusat Pertumbuhan Pertumbuhan yang ditujukan untuk mendukung perwujudan peran Pulau Sulawesi sebagai wilayah penyangga Ibukota Nusantara (IKN) dan Pintu Gerbang Internasional Kawasan Timur Indonesia.
"Sampai saat ini aktifitas kegiatan perkotaan Mamminasata berpusat di Kota Makassar yang mempengaruhi pergerakan dan distribusi penduduk kabupaten/kota di kawasan perkotaan Mamminasata.
Hal ini ditandai dengan distribusi penduduk terbesar di Kota Makassar sebesar 53 (lima puluh tiga) persen, yang memicu terjadinya kemacetan bahkan penurunan keselamatan berkendaraan di jalan serta menurunkan kualitas lingkungan perkotaan seiring dengan meningkatnya emisi gas rumah kaca dan kebisingan sehingga tujuan kawasan perkotaan Mamminasata yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan belum dapat terwujud," lanjutnya.
"Besar harapan kami pembangunan Kawasan Perkotaan Mamminasata, dapat didukung oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemangku Kepentingan melalui sinergitas dan integrasi kebijakan pembangunan masing-masing tingkatan pemerintahan serta pelibatan pemangku kepentingan dalam merencanakan dan mengimplementasikan kebijakan tersebut," tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional, Kementerian PPN/BAPPENAS, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Kementerian ATR/BPN, hadir secara virtual Direktur Jalan Bebas Hambatan, Kementerian PUPR, hadir secara virtual Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR, hadir secara virtual Perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkup Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan Perwakilan dari PT. PELINDO IV Makassar, PT. Makassar Network, PT. KIMA, Para Perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Lingkup Mamminasata, Pimpinan JICA Provinsi Sulawesi Selatan, dan Akademisi dari Universitas Hasanuddin Makassar.
Komentar : ( 0 )