Makassar, Bappelitbangda - Rapat Koordinasi Tim Penyusun Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS) Bila Walanae Tahun 2025-2040 digelar di Kantor DLHK Prov. Sulsel Jl. Bajiminasa N0.14, Makassar, Kamis, 18 Juli 2024.
Hadir dari Bappelitbangda Prov. Sulsel, A. Dipa Rahayu, S.P, M.Si (Perencana Ahli Madya) dan Andi Ambaru Keteng, S.Sos, M.Si (Perencana Ahli Muda).
Luas DAS Bila Walanae sebesar 737.149 ha yang secara administratif wilayahnya meliputi 11 (sebelas) kabupaten. Dari ke 11 (sebelas) wilayah tersebut yang paling luas yaitu Kabupaten Bone seluas 257.433 ha (34,9%), Kabupaten Soppeng seluas 132.802 ha (18%) dan Kabupaten Wajo seluas 117.329 (15,9%) sedangkan wilayah Kabupaten lainnya merupakan sebagian kecil saja (kurang dari 1%) dari wilayah DAS Bila Walanae.
Pada Tahun 2012 telah disusun dokumen perencanaan pengelolaan DAS secara terpadu dengan masa berlaku 15 tahun. Dokumen RPDAS Bila Walanae disusun dan disepakati para pihak pada tahun 2012 atas inisiatif Kementerian Kehutanan namun dokumen RPDAS Bila Walanae tersebut belum terealisasikan di wilayah DAS Bila Walanae.
Berdasarkan hasil monev terhadap implementasi RPDAS Bila Walanae tahun 2023 yang didukung oleh ICRAF, diketahui bahwa hampir semua stakeholder di tingkat kabupaten belum pernah melihat ataupun menerima sosialisasi dokumen RPDAS tersebut. Disamping itu, juga belum berhasil mencapai tujuan yang pernah dirumuskan. Berdasarkan temuan tersebut maka disimpulkan bahwa DAS Bila Walanae memerlukan serangkaian kegiatan Perbaikan dan Pengelolaan DAS yang tertuang dalam RPDAS Bila Walanae yang lebih akurat, serta efektif dan efisien guna menjawab tantangan perubahan kondisi DAS Bila Walanae dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait baik di level provinsi maupun level kabupaten.
Tujuan dari kegiatan pertemuan ini adalah:
- Memaparkan progress penyusunan RPDAS Bila Walanae Periode 2025-2040;
- Menhimpun input untuk Penyusunan RPDAS Bila Walanae;
- Menhimpun dukungan aktif untuk Penyusunan Bila Walanae Periode 2025-2040.
Kekhawatiran anggota Tim Ir. Abdul Kadir, MP. (Forum DAS Sulsel) terkait pemanfaat dokumen RPDAS pada sesi diskusi ditanggapi oleh A. Ambaru Keteng (Perencana Ahli Muda Bappelitbangda Prov. Sulsel) dengan mengharapakn dokumen RPDAS Bila Walanae Periode 2025-2040, dapat selaras dan terintegrasi dalam dokumen Perencanaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Sehingga pemanfaatan/penggunaan sumberdaya alam berbasis DAS atau ekosistem sepenuhnya menjadi perhatian para pemangku kepentingan.
Kesimpulan dari pertemuan ini adalah :
- Perencanaan yang disusun harus "membumi", mampu menjawab tantangan kebutuhan konkrit masyarakat di sekitar DAS Bila Walanae namun juga mampu menjaga kelestarian alam zona hulu, tengah, dan hilir DAS Bila Walanae;
- Data-data dasar untuk penyusunan RPDAS Bila Walanae harus lebih dilengkapi ladi dengan dukungan data terupdate dari dinas dan instansi terkait;
- Dasar penyusunan RPDAS Bila Walanae sebaiknya bukan hanya berdasar pada permasalahan yang ada tetapi berdasar potensinya. Data terkait potensi bisa diperoleh dari dokumen GGP Sulawesi Selatan.
- Penyusunan RPDAS Bila Walanae harus melibatkan semua pihak terkait baik di level Provinsi maupun level Kabupaten.
- Dokumen RPDAS Bila Walanae jika telah selesai disusun, harus diinternaslisasi dan diintegrasikan dengan dokumen perencanaan lainnya baik di Provinsi maupun di Kabupaten, seta harud dipastikan tersosialisasi dengan baik sehingga dapat menjadi acuan penyusun kebijakan di Provinsi dan di Kabuten, " tutup A. Dipa Rahayu, S.P, M. Si.
Komentar : ( 0 )