Jakarta, Bappelitbangda - Workshop Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJ PID) untuk Mendukung Perencanaan Pembangunnan di Daerah digelar di Jakarta. Rabu, 7 Agustus 2024.
Dr. Sri Nuryanti SIP, M.A (Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN), Sari Rumonda Bulan Siregar, SS, SE AK (Kabid Riset dan Inovasi Bappelitbang Prov. Sumatera Utara), I Wayan Wiasthana Ika Putra, S.Sos, M.Si (Plt Kepala BRIDA Prov. Bali), Ir. Rundubeli Hasan, ST., M.Eng (Kabid Pemerintahan Dan Pengkajian Peraturan BRIDA Prov. Sulawesi Tenggara), Para Kepala/ Perwakilan BRIDA, Bapperida, Turut hadir perwakilan Bappelitbangda Prov. Sulsel Rudi, S.IP, M.Si, Rahmat Yudha Prawira ST., M.Si, dan M. Irfan, ST., M. Eng.
Dr. Sri Nuryanti (Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN) dalam arahannya mengatakan salah satu tugas utama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) atau Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) adalah menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ PID). Menurut Sri Nuryanti, Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sekitar 116 daerah telah dan sedang menyusun RIPJ PID ini.
RIPJ PID adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan yang bersifat sistematis, menyeluruh, dan partisipatif. Dokumen ini menyoroti peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengatasi masalah pembangunan prioritas di daerah. Sri menegaskan pentingnya dokumen ini bagi setiap daerah.
"Dengan perencanaan yang baik, pekerjaan rumah sudah banyak yang teratasi, tinggal implementasinya. Kami siap membantu bapak/ibu dalam proses penyusunan, peninjauan, dan kegiatan perencanaan lainnya yang terkait dengan RPJMD, RIPJ, dan RPD," kata Sri saat membuka Sesi Panel Rapat Koordinasi Teknis BRIDA.
Dalam menyusun RIPJ PID, daerah diharapkan mengikuti program prioritas pembangunan yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk mempercepat pencapaian target.
Melalui pendampingan yang dilakukan BRIN, dokumen RIPJ PID untuk Provinsi Bali, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara telah diselaraskan dengan RPJPD/RPJMD/RPD masing-masing daerah, serta mengacu pada masalah prioritas daerah. Dokumen ini juga dapat menjadi panduan bagi pemerintah dalam menyusun program prioritas untuk kepala daerah berikutnya.
Pelaksana Tugas Kepala BRIDA sekaligus Kepala BAPPEDA Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, menyatakan bahwa mereka telah menyusun RIPJ PID untuk periode 2024-2029 berdasarkan RPD, evaluasi RPJMD sebelumnya, rancangan teknokratik, dan Perda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan.
Ika juga menambahkan bahwa Pemprov Bali melibatkan berbagai pihak, termasuk universitas setempat, dalam penyusunan RIPJ PID. "Dengan BRIDA, kerja sama kami dalam konsep pentahelix semakin erat. Kami menerapkan perencanaan berbasis bukti di Bali. Kajian terhadap isu-isu strategis pembangunan menjadi dasar penyusunan RIPJ PID," jelasnya.
Ika menyebutkan bahwa Bali menghadapi masalah ketimpangan antar sektor dan wilayah, di mana wilayah selatan lebih berkembang dibandingkan wilayah lainnya. Ketergantungan Bali pada sektor pariwisata, yang mencapai 70%, membuat ekonomi Bali sangat terdampak oleh pandemi COVID-19, dengan pertumbuhan minus 9%. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi Pemprov Bali.
"Oleh karena itu, kami harus merumuskan konsep transformasi ekonomi Bali. Tidak boleh hanya mengandalkan pariwisata. Kami mengubah struktur ekonomi untuk masa depan dan memasukkannya ke dalam rencana pembangunan. BRIDA bersama BAPPENAS melakukan kajian potensi ekonomi. RIPJ PID kami didasarkan pada analisis masalah Bali secara keseluruhan dan dokumen transformasi ekonomi," tambah Ika. Transformasi ekonomi Bali diarahkan untuk memperkuat sektor ekonomi berbasis alam, budaya, dan sumber daya manusia (SDM).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Tapi Sari Rumonda Bulan Siregar, mengatakan bahwa rencana Sumatera Utara mengikuti RPD 2024-2026 dan akan disesuaikan dengan RPJMD baru yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah baru. Rencana ini juga akan mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang sedang disusun.
"Rencana ini memiliki keberlanjutan yang panjang. Tidak berhenti di sini, akan ada banyak proses adaptasi dan adopsi dari dokumen perencanaan ini," ujarnya.
Pemetaan rencana juga telah disusun berdasarkan rencana pembangunan daerah di Sumatera Utara. Siregar menjelaskan bahwa SDM, infrastruktur dan konektivitas, ekonomi inklusif, dan tata kelola pemerintahan menjadi topik utama riset dan inovasi yang diselaraskan dengan tujuan pembangunan di RPD.
"Rencana tersebut juga mencakup pemantauan dan evaluasi pemanfaatan hasil riset sebelumnya untuk menilai sejauh mana riset tersebut berhasil dimanfaatkan," tambahnya.
Sumatera Utara juga telah memetakan produk unggulan daerah, seperti bioindustri dan pariwisata, serta keunggulan masing-masing kabupaten dan kota, yang dapat diorkestrasi oleh pemerintah provinsi.
Serupa dengan dua provinsi lainnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga menyusun RIPJ PID untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah dan mengatasi masalah yang ditetapkan dalam dokumen rencana.
"Masalah utama yang ada di RPD kami turunkan ke dalam rencana untuk mempercepat penyelesaian pada rencana tersebut. Kami menurunkannya dalam peta jalan dan rencana aksi tahunan yang menjadi topik riset antara 2024-2026," kata Rundubeli Hasan dari BRIDA Provinsi Sulawesi Tenggara.
Komentar : ( 0 )