Makassar, Bappelitbangda - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan kerja sama penelitian bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai upaya memperkuat penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang berbasis data dan bukti ilmiah (evidence-based policy). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan hasil riset yang lebih terarah, aplikatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat, Rabu (14/01), di ruang kerja Kepala Badan.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Bappelitbangda Prov, Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, SE dan beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim peneliti BRIN dan menegaskan pentingnya kolaborasi riset dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.
“Kerja sama penelitian dengan BRIN sangat penting untuk memperkuat kebijakan pembangunan daerah yang berbasis bukti dan data yang valid. Kami berharap hasil riset tidak hanya menjadi dokumen akademik, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Pertemuan ini juga turut di hadiri oleh Sekretaris Badan, Dr. Andy, M.Si, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Ristati Rahayu, AP, M.Si, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly, ST, MT, Fungsional Bappelitbangda Prov. Sulsel, serta Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Idham Khalid Bodi selaku Peneliti Ahli Madya.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Idham Khalid Bodi memaparkan peluang dan skema kerja sama penelitian antara BRIN dan pemerintah daerah, khususnya dalam penelitian kebijakan pembangunan daerah, inovasi daerah, penguatan sistem riset daerah, serta pendampingan metodologi penelitian dan peningkatan kapasitas peneliti daerah. Ia menekankan bahwa riset harus selaras dengan kebutuhan daerah dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan.
“Riset tidak boleh berhenti pada jurnal atau laporan semata, tetapi harus berdampak langsung dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan di daerah,” jelasnya.
Menanggapi pemaparan tersebut, Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan kebutuhan penelitian strategis daerah yang selaras dengan RPJMD dan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam rapat ini juga dibahas mekanisme kerja sama, termasuk penyusunan Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta pembagian peran antara peneliti BRIN dan peneliti daerah.
Ke depan, pelaksanaan penelitian di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan difokuskan pada penelitian tematik sesuai isu strategis daerah, pemanfaatan hasil riset untuk perumusan kebijakan daerah, publikasi dan diseminasi hasil penelitian, serta replikasi inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Selatan.
Sebagai tindak lanjut, Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan dan BRIN sepakat untuk menyusun draft Nota Kesepahaman sebagai payung hukum kerja sama, menginventarisasi tema-tema penelitian prioritas daerah, serta menyiapkan dukungan teknis dan sumber daya peneliti sesuai kebutuhan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi riset guna mendukung pembangunan Sulawesi Selatan yang berkelanjutan, inovatif, dan berbasis bukti ilmiah.






Komentar : ( 0 )