Parepare, Bappelitbangda - Rapat Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan Triwulan III Tahun 2024 dilaksanakan di Hotel Kenari Parepare, Senin, 11 November 2024.
Kegiatan ini dihadiri Bappeda Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan dan Seluruh Bidang Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan. Evaluasi Pembangunan Daerah (EPD) merupakan forum dalam melihat keberhasilan dan tantangan yang dihadapi oleh daerah dalam pencapaian indikator makro Pembangunan daerah baik capaian indikator makro pembangunan, penyelenggaran urusan pemerintah daerah serta implementasi pelaksanaan intervensi Prioritas pembagunan.
Selain itu kegiatan ini juga dilakukan untuk mewujudkan sinkronisasi pembangunan antara pemerintah kabupaten dalam lingkup Sulawesi Selatan, penguatan program, kegiatan, proyek, target, dan anggaran pembangunan di Kabupaten/Kota, serta terwujudnya pencapaian target pembangunan nasional secara sinergis antara pusat dan daerah melalui Peningkatan peran dan dukungan pemerintah pusat terhadap sinergitas antar wilayah antar Kabupaten/Kota di provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pembukaan kegiatan rapat pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiataan pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan Triwulan III, dimulai dengan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Ukrima Rijal ST M.M selaku Kepala Bidang PPEPD. Dalam laporannya, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tugas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selaku wakil pemerintah pusat , sesuai dengan amanah pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017.
"Pemerintah Provinsi bertugas dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mempunyai tugas salah satunya adalah melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya. Kegiatan Monitoring ini dilakukan telah bertahap untuk tahap pertama difokuskan pada wilayah utara pada 3 kawasan Pembangunan dan tahap kedua akan difokuskan pada wilayah Selatan yang difokuskan pada 2 kawasan / wilayah Pembangunan. Dalam acara ini akan disampaikan capaian indikator makro, tugas pemerintah daerah dalam hal ,pelaksanaan APBD, DAK Fisik, Tugas Pembantuan dan Pelaksanaan Intervensi 12 Prioritas Pembangunan di setiap wilayah kabupaten/kota," jelasnya.
Selanjutnya dalam rangkaian acara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiataan pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan Triwulan III dibuka oleh Dr. Andi, M.Si selaku Sekretaris Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan mewakili Bapak Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam penyampaiannya, ia mengingatkan kembali bahwa sesungguhnya monev dalam tahapan pembangunan sangat penting untuk memastikan program/kegiatan/sub kegiatan dan prioritas pembangunan berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
"Monev yang dipahami dengan baik urgensinya dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tepat, maka dapat membantu terwujudnya efektivitas dan efisiensi pembangunan," ungkapnya.
"Pemerintah atau pihak yang bertanggung jawab dapat mengetahui apakah sumber daya telah dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan, dan kita bisa mengukur seberapa baik program/kegiatan berjalan sesuai target dan anggaran yang ditetapkan. Selain itu, monev juga membantu mengidentifikasi kendala atau hambatan dan risiko yang mungkin muncul selama pelaksanaan program/kegiatan. Tindakan korektif bisa segera dilakukan sebelum masalah menjadi lebih besar dan berdampak negatif terhadap hasil pembangunan. Monev juga bermanfaat dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas semua pihak terkait dapat melihat perkembangan program/kegiatan pembangunan. Transparansi ini membuat proses pembangunan lebih terbuka, dan akuntabilitasnya juga lebih tinggi, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan dana atau sumber daya," tutupnya.
Komentar : ( 0 )