Makassar, Bappelitbangda - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus melakukan Koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Sulawesi Selatan.
Salah satunya dengan melakukan rapat fasilitasi Penerbitan SK Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Pembangunan Overpass Tonasa 2 Pangkep dan Jalan Damai Ongkoe Kabupaten Maros seluas ± 5,28 Ha.
Pertemuan tersebut di laksanakan pada tanggal 12 Juni 2024, diruang rapat Lt. 1 Kantor Bappelitbangda Prov. Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plh. Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ir. H. Andi Bakti Haruni, CES dan dihadiri perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Biro Hukum, Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah, dari lingkup instansi Vertikal yaitu Kanwil ATR/BPN Provinsi dan Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan.
"Pembangunan Overpass pada jalur kereta api merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan," Ir. H. Andi Bakti Haruni, CES.
Komentar : ( 0 )