Makassar, Bappelitbangda - Melalui fasilitasi Dana Dekonsentrasi Bappenas, Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Penyelarasan RKPD 2025 Provinsi Sulawesi Selatan dengan RKP 2025, di Hotel Swiss Bell, Selasa, 5 November 2024.
Plh. Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ir.H.Andi Bakti Haruni,C.E.S dalam sambutannya saat membuka kegiatan, ia menyampaikan betapa strategisnya pertemuan ini untuk menyikapi lebih awal atas ditetapkannya RKP Tahun 2025 melalui Perpres 109/2024 dan juga diterbitkannya Pedoman Penyusunan RKPD 2025 melalui Permendagri 12/2024.
Kedua aturan ini berdampak pada perlunya dilakukan penyesuaian terhadap kinerja dan indikator prioritas RKPD 2025 karena sebagian besar kinerja dan indikator pembangunan yg termuat dalam Permendagri 12/2024 telah mengintegrasikan indikator pembangunan yang termuat dalam RPJMN 2025-2029.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Ukrima Rijal, S.T. MM selaku Ketua Penyelenggara menyampaikan bahwa seluruh kasubag program perangkat daerah pengampu urusan wajib pelayanan dasar dan non pelayanan dasar, serta urusan pilihan mengikuti pertemuan ini untuk bersama-sama membahas penyelarasan RKPD dan RKP 2025 dengan penanggung jawab sektor dari bidang teknis Bappelitbangda Provinsi.
Pembahasan penyelarasan dilakukan berdasarkan desk urusan. Rakor yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini menghasilkan berita acara kesepakatan program dan kegiatan prioritas yang mendukung indikator kinerja sebagaimana termuat dalam Permendagri 12/2024 meliputi urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, dan urusan pilihan. Hasil rakor ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan perubahan RKPD 2025.
Komentar : ( 0 )