Makassar, Bappelitbangda - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan mendorong agar Rencana Induk Pengelolaan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (RIP KBEP) Bentang Alam Seko Rongkong tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi menjadi instrumen pembangunan yang implementatif, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik RIP KBEP Seko Rongkong yang dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (Kementerian Kehutanan), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Fauna & Flora di Hotel Harper Makassar.

Bappelitbangda diwakili Perencana Madya A. Dipa Rahayu, S.P., M.Si. dan Kusdiningsih M. Torano, S.P., M.M. Kegiatan turut dihadiri Dinas SDACKTR Provinsi Sulawesi Selatan, DLHK Kabupaten Luwu Utara beserta jajaran, serta akademisi. Bappelitbangda menilai Seko Rongkong memiliki nilai strategis dalam menjaga keanekaragaman hayati, sumber daya air, ekosistem dan karbon, sekaligus mendukung sosial ekonomi masyarakat serta pelestarian budaya dan kearifan lokal.
Keberadaan RIP KBEP Seko Rongkong dinilai relevan dengan arah pembangunan Sulawesi Selatan dalam RPJMD Tahun 2025–2029, khususnya dalam mendukung visi “Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter” serta pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Tantangan utama setelah dokumen selesai adalah memastikan RIP menjadi rujukan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan, melalui cascading ke RKPD, Renstra dan Renja perangkat daerah serta selaras dengan perencanaan Kabupaten Luwu Utara hingga tingkat kecamatan dan desa.
Untuk memastikan keterpaduan implementasi, Bappelitbangda mendorong prinsip KISS: Kolaborasi, Integrasi, Sinergitas, dan Sinkronisasi. Agenda konservasi perlu diintegrasikan dengan perlindungan DAS, kehutanan, pertanian, pengembangan ekonomi masyarakat, pariwisata, kebudayaan, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat, dengan pembagian peran yang jelas antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan.
Bappelitbangda mendorong prinsip KISS: Kolaborasi, Integrasi, Sinergitas, dan Sinkronisasi, serta matriks implementasi yang memuat program, indikator, target, lokasi, penerima manfaat, penanggung jawab, waktu dan pembiayaan. RIP diharapkan terwujud dalam program konkret dan berkelanjutan untuk menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




Komentar : ( 0 )