Bappelitbangda Sulsel Gelar Rakor Penguatan Aksi Konvergensi Stunting Lingkup OPD Provinsi

Makassar, Bappelitbangda - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Rapat Koordinasi dan Penguatan Aksi Konvergensi (Webmon Bangda) Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bosowasipilu Lantai I, Kantor Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (21/10).

Rapat dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Fungsional Perencana, M. Ilyas, S.H., M.Si., dan Pebriani M., S.K.M., M.Kes.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di tingkat provinsi. Pembahasan difokuskan pada pelaksanaan Aksi 3 Konvergensi Stunting, yang mencakup penandaan anggaran perubahan, penandaan anggaran tahun rencana, serta bimbingan dan pengawasan (binwas).

Secara spesifik, rapat ini bertujuan memastikan kesesuaian penandaan anggaran dengan program dan kegiatan yang mendukung pencegahan dan percepatan penurunan stunting, baik pada anggaran perubahan maupun perencanaan tahun berikutnya. Selain itu, rapat diarahkan untuk meningkatkan ketepatan penginputan dan kelengkapan data pada sistem Webmon Bangda, menyelaraskan informasi antar-OPD, serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan aksi konvergensi. Melalui bimbingan dan pengawasan, setiap OPD diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaporan, memastikan keterpaduan intervensi, dan memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program penurunan stunting.

Rapat koordinasi ini melibatkan pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pelaksana Tim Web Monitoring Bangda yang mewakili organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi dan komitmen yang lebih kuat antar-OPD dalam memastikan program, kegiatan, dan alokasi anggaran penanganan stunting terencana secara tepat, terintegrasi, dan terukur. Dengan demikian, pelaksanaan aksi konvergensi dapat berjalan lebih efektif serta mendukung pencapaian target pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Selatan.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 8629
  • Bulan ini : 91356
  • Tahun ini : 842204
TOP
>