Makassar, Bappelitbangda - Fungsional Perencana Ahli Madya Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Sri Agustiati Bachtiar, S.Pi, M.Si menghadiri rapat Lanjutan Persiapan Rencana Pembentukan Dewan Sumber Daya Air Prov. Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Kamis, 19 Desember 2024.

Rapat yang dilaksanakan dihadiri pula oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dan tenaga ahli sumber daya air pada Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang. Rapat yang dilaksanakan bertujuan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang sumber daya air serta Peraturan Presiden nomor 37 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Sumber Daya Air , dalam hal pembentukan dewan sumber daya air di Provinsi.
Dalam rapat tersebut dibahas tentang langkah awal yang akan dilakukan dalam upaya percepatan pembentukan Dewan Sumber Daya Air Provinsi adalah membentuk Tim Pemilihan Anggota Dewan Sumber Daya Air.
Tim pemilihan ini yang akan bertugas untuk memilih calon anggota dari unsur non pemerintah serta melaksanakan proses pemilihan tersebut.
Hasil diskusi menyepakati Tim Pemilihan Anggota Dewan Sumber Daya Air mengacu pada draf Permen tentang pembentukan dewan sumber daya air yang beranggotakan unsur instansi yang membidangi sumber daya air.




Komentar : ( 0 )