Makassar, Bappelitbangda - Sebanyak 30 orang yang berasal dari kalangan Perguruan Tinggi dan Badan Litbang Pemerintah di wilayah Sulawesi Selatan menghadiri Kegiatan Paten Drafting yang di selenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, di Claro Hotel Makassar, Selasa, 24 September 2024.
Paten Drafting oleh Kemenkunham RI Kanwil Sulawesi Selatan, di buka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, kegiatan Asistensi Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten serta Paten Drafting menekankan pentingnya persiapan menghadapi Visi Indonesia Emas 2045.
"Indonesia akan menikmati bonus demografi dengan lebih banyak penduduk usia produktif. Untuk itu, diperlukan lebih banyak lapangan pekerjaan, sesuai dengan tujuan kebijakan paten yang mendorong penciptaan pekerjaan dari invensi yang dapat diterapkan di industri," jelasnya.
Salah satu tantangan dalam pendaftaran paten adalah kurangnya pengetahuan masyarakat dalam menyusun dokumen spesifikasi paten, yang merupakan syarat utama pendaftaran.
"Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan para inventor dalam menyusun dokumen tersebut," sambungnya.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muh. Taher, menyampaikan bahwa "kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan jumlah permohonan paten di Sulawesi Selatan melalui pendampingan bagi para pemangku kepentingan," tegasnya.
Para narasumber, Johani Siregar dan Nazaruddin Tahir Lopa, memberikan materi terkait sistem paten, informasi yang terkandung dalam dokumen paten, serta alur dan teknis permohonan paten. Mereka juga menjelaskan tentang cara penelusuran paten melalui beberapa situs seperti DJKI, Google Patents, Espacenet, dan Patentscope.
Setelah acara ishoma, masing-masing peserta kegiatan melakukan pembimbingan secara bergantian dengan para narasumber yang merupakan fungsional Pemeriksa Paten.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta mengenai sistem dan proses paten, tetapi juga memberikan bimbingan praktis dalam menyusun dokumen paten yang efektif.
Hal ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pendaftaran paten dan memanfaatkan informasi paten untuk inovasi lebih lanjut, sekaligus mendorong peningkatan jumlah permohonan paten dalam negeri.
Komentar : ( 0 )