Makassar, Bappelitbangda - Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Prov. Sulsel gelar Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten/Kota oleh Tim IPKD Provinsi Sulawesi Selatan, dilaksanakan pada tanggal 29-31 Agustus 2024, di Lantai IV Bidang Litbang Bappelitbangda Prov. Sulsel.
Pengukuran ini merupakan pengukuran tahap I untuk 4 Dimensi yaitu :
Dimensi 1 : Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran;
Dimensi 3 : Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dimensi 4 : Penyerapan Anggaran ; dan
Dimensi 6 : Opini BPK atas LKPD
Sementara untuk Dimensi 2 (Pengalokasian Anggaran Belanja dalam APBD) dan Dimensi 5 (Kondisi Keuangan Daerah) akan dilakukan pada Tahap II tanggal 26-30 September 2024 menunggu selesainya Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 Kabupaten/Kota.
Pengukuran IPKD Kabupaten/Kota dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis pengukuran yang telah disampaikan oleh BSKDN Kemendagri.
Khusus untuk Dimensi 3 mengenai Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, pengukuran memerlukan waktu yang cukup lama, karena ada 29 dokumen keuangan yang diupload oleh masing-masing Kabupaten/Kota ke dalam sistem IPKD dan harus diverifikasi satu persatu, apakah sudah sesuai dengan persyaratan dokumen yang diminta.
Selain banyaknya dokumen yang diverifikasi, lamanya waktu pemeriksaan dokumen juga disebabkan oleh adanya gangguan pada beberapa website pemerintah yang tidak dapat diakses.
Namun berkat kerjasama yang baik antara Tim IPKD Provinsi dengan Tim IPKD kabupaten/kota, pelaksanaan kegiatan Pengukuran IPKD Kabupaten/Kota Tahap I dapat diselesaikan tepat waktu.
Komentar : ( 0 )