Makassar, Bappelitbangda - Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Prov. Sulsel menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) II Dengan Judul Penelitian "Kajian Strategi Pelestarian Hutan Lindung Di Sulawesi Selatan".
Acara ini di gelar di Ruang Rapat Latimojong Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 4 November 2024.
Sidang TPM II ini di Pimpin langsung oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ristati Rahayu, AP, M.Si dan dihadiri oleh para anggota TPM, Peneliti Fungsional, serta Staf Bidang Penelitian dan Pengembangan.
Dalam paparan tim peneliti membahas strategi pelestarian hutan lindung dengan fokus pada tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan yakni Kab. Bulukumba, Kab, Sidrap, dan Kab. Maros.
Setiap wilayah tersebut memiliki tantangan dan karakteristik unik terkait pelestarian hutan, namun memiliki kebutuhan yang sama akan pendekatan terpadu dan partisipatif.
Metode penelitian yang digunakan menggunakan pendekatan purposive sampling dengan melibatkan 30 responden di tiap lokasi.
Data dikumpulkan melalui observasi, studi literatur, wawancara, dan kuisioner, serta dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif.
Salah satu tujuan dari penelitian ini adalah melibatkan perempuan serta mendorong pembentukan organisasi perempuan untuk mengelola hutan secara konservatif dan juga meningkatkan pendapatan keluarga.
Tim Pengendali Mutu (TPM) memberikan sejumlah saran penting untuk memperbaiki laporan penelitian. Peneliti diharapkan untuk menguraikan kondisi dan manfaat hutan lindung, serta kegiatan pelestariannya, termasuk peran gender dan pihak-pihak yang terlibat.
Untuk mendalami topik lebih lanjut, peneliti harus memaparkan konsep hutan lindung yang ideal dan memilih lokasi penelitian yang representatif di Sulawesi Selatan.
Peneliti juga perlu menuliskan rekomendasi untuk pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan lokasi secara keseluruhan dan tidak terbatas pada lokasi penelitian saja.
Melalui penelitian ini, diharapkan peran aktif perempuan dalam pengelolaan berbasis komunitas, tidak hanya untuk tujuan konservasi tetapi juga untuk memperkuat ekonomi rumah tangga.
Strategi ini mendukung praktik ramah keanekaragaman hayati dan keberlanjutan kawasan hutan lindung di Provinsi Sulawesi Selatan.
Komentar : ( 0 )