Makassar, Bappelitbangda - "Sidang TPM I Kajian Strategis Pelestarian Hutan Lindung di Sulawesi Selatan" digelar oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Ruang Rapat Latimojong Gedung G. Lt. IV Ex Bappelitbangda Prov.Sulsel, Selasa, 7 Mei 2024.
Peserta Sidang dan Rapat dihadir oleh Prof. Dr. Ngakan Putu Oka, M.Sc. Prof. Dr. Ir. St.Bulqis Daud, M.S (via Zoom). Dr. Ir. Novanty Eny Dunga, MP. St. Chadijah, S.Pt.,M.Si (Peneliti dan Tim), Para Ketua Pokja, Fungsional dan staf lingkup Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Prov. Sulsel.
Sidang dibuka oleh pimpinan sidang Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbanda Provinsi Sulawesi Selatan, Ristati Rahayu, AP., M.S.i.
Ristati Rahayu, AP., M.S.i. langsung mengarahkan peneliti untuk memaparkan rencana penelitiannya yang berjudul kajian strategis pelesarian hutan lindung di Sulawesi Selatan.
Menurut Prof. Dr. Ir. St.Bulqis Daud, M.S, Peneliti perlu mensintesis konsep yang digunakan kemudian menuangkan dalam latar belakang.
"Peneliti perlu menambahkan beberapa alenia yang menjadi pembeda penelitian tersebut dengan penelitian sebelumnya. Peneliti perlu memeperbaiki narasi tujuan. Peneliti perlu mengangkat perempuan dalam latar belakang. Peneliti perlu memperbaiki kerangka pikir penelitian menjadi kerangka konsep penelitian,
Peneliti perlu merinci metode penelitian sesuai pendekatan peneltian yang digunakan. Peneliti perlu mengsingkrongkan antara latar belakang, metode hinggga kepembentukan organisasi perempuan," jelasnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Ngakan Putu Oka, M.Sc memberi arahan bahwa Peneliti belum menjelaskan secara baik di pendahuluan, permasalahan yang ada sehinggga penelitian ini penting dilakukan.
"Perlu dijelaskan apa yang menjadi reseach gap. Peneliti perlu memperbaiki judul karena tidak berhubungan secara baik dengan rumusan masalah dan tujuan penelitian. Manfaat penelitian juga tidak ada hubungannya dengan judul, rumusan masalah dan tujuan penelitian. Tujuan ke-c menyangkut biodiversity tetapi tdk secara kuat dijelaskan dalam pendahuluan. Peneliti perlu melengkapi metode Penelitian ini terlalu sederhana dan tidak jelas manfaatnya dibandingkan dengan dana yang dikeluarkan," tegasnya.
Ristati Rahayu, AP.,M.Si memberikan arahan dalam penelitian tersebut, "Latar belakang belum mengarah kepada judul dari penelitian (konsep dan teori). Peneliti perlu melengkapi tinjauan pustaka. Peneliti perlu memperbaiki manfaat penelitian karena belum sinkron dengan permasalahan yang dikemukakan. Peneliti perlu memperbaiki kerangka pikir karena belum mengarah dengan apa yang akan dicapai dalam penelitian. Peneliti perlu menggambarkan dengan jelas alasan pengambilan sampel kabupaten yang menjadi lokus penelitian. Peneliti perlu memperjelas metode penelitian yang dipakai," tegasnya.
Komentar : ( 0 )