Makassar, Bappelitbangda - Plh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S, didampingi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Ukrima Rijal, S.T, M.M, hadir dalam rapat Ekspose Rancangan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, di Gedung DPRD Sulsel lt. 2, Selasa, 11 Juni 2024.
Rapat tersebut membahas Ekspose Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045.
"Perlu memperhatikan permasalahan dan isu strategis spesifik daerah yang dilengkapi dengan informasi data, agar dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yg tepat dan sesuai kebutuhan untuk 20 tahun kedepan. Penyajian data pada Dokumen Rancangan Akhir RPJPD diharapkan sudah menyesuaikan dengan data terakhir di tahun 2023. Beberapa kelengkapan pembahasan agar dilengkapi diantaranya SK Tim Penyusun RPJPD, Hasil Evaluasi RPJPD Tahun 2005-2025, serta masukan publik pada saat Musrenbang RPJPD dan seluruh masukan Tim Bbeperpemda agar menjadi dasar perbaikan Dokumen Rancangan Akhir yang akan dibahas oleh Tim Pansus," ungkap Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S.
Komentar : ( 0 )