Makassar, Bappelitbangda - Rapat Perumusan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Sulawesi Selatan, dilaksanakan pada tanggal 13-14 November 2024, bertempat di Hotel Four Points.
Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bapak dr. H. M. Ichsan Mustari, M.H.M mewakili bapak Pj. Gubernur Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dihadiri Inriani Idrus, S.STP, M.AP (Fungsional Perencana Ahli Madya) dan Juhaena Rahman, S.Pd (Penelaah Teknis Kebijakan) Bidang Perekenomian dan SDA Bappelitbangda Prov. Sulsel.
Turut hadir juga OPD lingkup Provinsi Sulawesi Selatan yang terkait RAD-PKSB, Perwakilan BPN Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten pada Sebelas Kabupaten Penghasil Kelapa Sawit, Kepala OPD Kabupaten/Kota, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, BPS Sulawesi Selatan, Pemerhati Sawit, dan pejabat/penanggungjawab yang menangani atau pengelolah Dana Bagi Hasil Sawit lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang RAN KSB Tahun 2019-2024 menginstruksikan kepada para kepala badan, gubernur dan bupati/walikota agar melaksanakan RAN KSB sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing.
Dimana ditingkat daerah diamanatkan untuk menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. RAD KSB mengandung 5 komponen, 28 program, 92 kegiatan dan 118 keluaran yang merupakan peta jalan untuk meningkatkan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.
Prinsip penyusunan RAD yaitu integrasi, sinkronisasi dan partisipatif. Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari rapat yang telah dilakukan sebelumnya.
Diharapkan pada kesempatan ini Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah mendapatkan informasi atau masukan dan langkah-langkah yang perlu diambil oleh pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan untuk mencapai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Komentar : ( 0 )