Makassar, Bappelitbangda - Atas nama Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. A. Darmawan Bintang, MdevPlg, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Anggriani, ST, MT., menghadiri Kegiatan Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua (Konreg PDRB – Kasulampua) Tahun 2023 yang dilaksakan pada tanggal 13 s/d 15 Maret 2023 bertempat di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Konreg PDRB kali ini diselenggarakan sebagai wujud dari kesepakatan Konreg PDRB Kasulampua pada tahun 2019 di Kota Sorong Provinsi Papua Barat yang kemudian menunjuk Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah pada pelaksanaan Konreg PDRB Kasulampua Tahun 2023. Konreg PDRB ini merupakan pertama kali bergabungnya Pulau Kalimantan sehingga total provinsi yang mengikuti Konreg PDRB sebanyak 19 provinsi termasuk 5 provinsi baru pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat. Dengan jumlah 19 provinsi tersebut berarti telah memuat lebih dari setengah provinsi di Indonesia.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai wadah dan sarana diskusi serta tukar pikiran tentang berbagai permasalahan pembangunan ekonomi di wilayah Kasulampua. Hal ini penting guna mewujudkan keselarasan, keserasian dan keterpaduan perencanaan pembangunan antar wilayah dan antar sektor. Selain itu, juga sebagai evaluasi hasil kesepakatan dan rekomendasi Konreg PDRB Kalimantan dan Sulampua pada Tahun 2019 lalu. Dengan adanya pertemuan regional seperti saat ini diharap dapat menjadi suatu kekuatan yang dapat mengevaluasi kabupaten/kota yang ada di regional wilayah Kasulampua, selain itu juga dapat menjadi kesempatan kali ini dapat menjadi suatu kolaborasi dalam mengembangkan potensi produk-produk unggulan dari 19 Provinsi wilayah Kasulampua.
Kesepakatan telah dilakukan serta ditandatangani oleh BPS, Bappeda, dan BI seluruh Provinsi seKalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, yaitu :
- Seluruh kesepakatan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam Konreg PDRB harus memberikan kontribusi nyata dalam menyediakan data statistik dasar dan sektoral, dalam rangka mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi regional Kasulampua. Selanjutnya Peserta Konsultasi Regional PDRB se-KASULAMPUA meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pusat Statistik (BPS), Perwakilan Bank Indonesia Provinsi (BI) dan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi (Diskominfotik) serta Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi (DJPb).
- Kelima K/L tersebut melakukan kolaborasi dan sinergi dalam bentuk forum komunikasi dan diskusi perekonomian serta fiskal secara periodik. untuk memberikan masukan kepada eksekutif dalam perencanaan dan percepatan pembangunan ekonomi berkelanjutan Kasulampua;
- Mendorong pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kesenjangan antar kelompok dan wilayah dengan memastikan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menurunkan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi serta memperluas akses dan kesempatan;
- BPS, Bappeda, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia se-Kasulampua sepakat meningkatkan kualitas penyediaan statistik dasar, sektoral, dan tematik (contohnya: pertambangan batu bara dan mineral) melalui website kolaborasi data dengan format dan kerangka Satu Data Indonesia (SDI) yang dilengkapi dengan standar data, metadata, kode referensi serta interoperabilitas data yang dominan dan dibutuhkan Kasulampua;
- Tema dan materi Konreg PDRB selanjutnya diharapkan merujuk dan sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun berjalan dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dengan tetap memperhatikan kebutuhan spesifik masing-masing wilayah serta kegiatan dan target nasional;
- Pelaksanaan Konreg PDRB 2024 di Provinsi Sulawesi Barat, dan pelaksanaan Konreg PDRB 2025 di Provinsi Kalimantan Tengah;
- Provinsi penyelenggara Konreg berikutnya berperan sebagai Sekretariat Konreg dengan tugas:
- Menyusun tema Konreg PDRB dengan menyerap masukan dari provinsi lain serta sinergis dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024;
- Melanjutkan pengembangan sistem, update data terbaru serta peningkatan kualitas website kolaborasi data
- Fasilitator tindak lanjut kesepakatan
- Mempersiapkan rancangan kesepakatan; dan
- Mempersiapkan perangkat rapat virtual on-line (zoom) dan streaming youtube semua kegiatan Konreg PDRB.
Komentar : ( 0 )