Bone, Bappelitbangda - Selasa-Rabu, 17-18 September 2024, dilaksanakan Sidang Komisi dan Sidang Pleno Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air WS. Walanae Cenranae. Turut hadir Mohammad Nazar Akbar, ST, M.Si (Fungsional Perencana Bappelitbangda Prov. Sulsel)
Sungai cenranae dan wilayah sungai di kecamatan Boccoe dan Cenrana, dimana Muara sungai pada wilayah sungai Walanae Cenranae, telah mengalami pendangkalan diakibatkan tingginya sedimentasi yang berasal dari hulu sungai.
Terdapat beberapa aktifitas penambangan pasir yang berada di pinggiran sungai yang belum mempunyai izin secara resmi, dan melakukan penambangan tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, seperti melakukan penambangan pasir pada pinggirang sungai.
Hasil sidang pleno, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Walanae Cenranae, merekomendasikan pembahasan isu strategis tentang pendangkalan muara sungai Cenranae Kab. Bone.
Adapun rekomendasi tersebut antara lain mendorong Pemerintah Daerah untuk menetapkan zona zona tertentu yang aman untuk dijadikan lokasi pertambangan konvensional dan pertambangan rakyat untuk ditetapkan sebagai wilayah pertambangan.
Mendorong penambang yang tidak memiliki izin untuk segera mengurus izin tambang dan memperkuat Rekomtek yang dikeluarkan untuk mengatur lokasi dan kegiatan tambang yang akan dilakukan, sehingga aktifitas tambang tidak merusak lingkungan.
Penyelerasan program dan kegiatan di masing-masing OPD/Instansi/lembaga dengan Matriks Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Walanae Cenranae.
Komentar : ( 0 )