Makassar, Bappelitbangda - Kusdinigsih M. Torano, S.P, M.M (Perencana Ahli Madya) dan Ita Purmalasari, S.STP., M.A.P (Penelaah Teknis Kebijakan) melakukan Asistensi RKA Perubahan Tahun Anggaran 2024 pada OPD BKAD Prov. Sulsel dan Bapenda Prov. Sulsel, yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2024, di Hotel Swiss Belinn Makassar.
Acara ini dihadiri oleh Tim TAPD yang terdiri dari Bappelitbangda Prov. Sulsel, BKAD Prov. Sulsel, Biro Organisasi Setda Prov. Sulsel dan Biro Barang dan Jasa Setda Prov. Sulsel.
Asistensi ini dilaksankaan untuk memastikan bahwa perubahan pada RKA Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran No. 900.1.3/3299/BKAD tentang Pengendalian Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024 untuk mengutamakan dalam penganggaran urusan wajib dan pelayanan dasar, diantaranya Gaji ASN dan Non ASN agar cukup setahun dan TPP.
Hal lainnya yaitu anggaran perjalanan dinas ataupun rakor – rakor yang tidak terlalu penting agar dilakukan denganan cara virtual/daring. Selain itu juga untuk memenuhi kewajiban Pemprov Sulsel terhadap Kab/Kota terkait alokasi DBH, BK dan PBI.
Komentar : ( 0 )