Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S Hadiri Coaching Clinic I dan VI Tahapan Implementasi SSK Program PPSP Tahun 2024

Makassar, Bappelitbangda - Plh. Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S, didampingi Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayah, Ishak Amin Rusly, S.T., M.T, hadir pada acara Coaching Clinic I & VI Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Kabupaten Pinrang, Soppeng, Pangkajene dan Kepulauan, Sidenreng Rappang dan Enrekang, di Hotel Claro, Selasa s.d Rabu, 11 s.d 12 Juni 2024.

Kegiatan ini difasilitasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan.

Plh. Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S, hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara Coaching Clinic I & VI Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Kabupaten Pinrang, Soppeng, Pangkajene dan Kepulauan, Sidenreng Rappang dan Enrekang, dalam sambutannya, menyampaikan upaya mewujudkan pembangunan sanitasi yang tepat sasaran, pemerintah kabupaten/kota membutuhkan perencanaan yang berkualitas sebagai acuan pelaksanaan pembangunan sanitasi di daerah.

Dokumen SSK berisi pemetaan kondisi terkini capaian pembangunan sanitasi tingkat kabupaten/kota, area prioritas penanganan, strategi pengembangan sanitasi, serta indikasi kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sanitasi yang memberikan arah bagi pengembangan sanitasi jangka menengah sekaligus menjadi wujud perhatian yang lebih dari Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan sanitasi bagi masyarakat di daerahnya dalam rangka pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada sektor sanitasi. Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) memerlukan sejumlah persiapan dimana banyak daerah sudah memanfaatkan Dokumen SSK sebagai dokumen sumber untuk proses perencanaan dan penganggaran sanitasi. Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat kabupaten/kota yang belum menginternalisasikan strategi sanitasi kabupaten/kota ke dalam proses perencanaan dan sekaligus menjadikannya sebagai mesin penggerak pembangunan sanitasi di daerah. Ada beberapa alasan mengapa strategi sanitasi kabupaten/kota belum diimplementasikan diantaranya :

  1. Masih banyak ditemui dokumen SSK yang belum memenuhi standar serta tidak valid, meskipun Panduan Penyusunan SSK telah menjelaskan secara terperinci proses penyusunan SSK;
  2. Pokja tidak memiliki komitmen untuk mengawal internalisasi SSK kedalam proses perencanan pembangunan daerah;
  3. Rendahnya komitmen Bupati/Walikota yang menjadi faktor penentu dalam penanganan masalah sanitasi di daerahnya.

Pelaksanaan Coaching Clinic I & VI+ merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penetapan Pendampingan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) pada Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman Tahun 2024 untuk pendampingan Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Soppeng pada tahapan Milestone I-III, serta pendampingan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Tahapan Milestone IV Lanjutan. Sedangkan Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kabupaten Enrekang merupakan pendampingan tahapan Milestone IV yang telah memasuki Tahun ke-2 tahapan Implementasi SSK, 'jelasnya.

Pendampingan Implementasi SSK dilaksanakan selama dua tahun yang didampingi oleh Provincial Facilitator Implementation BPPW Sulawesi Selatan bersama Pokja PKP Provinsi Sulawesi Selatan. Tahun pertama pendampingan Implementasi SSK adalah meletakkan dasar atau kerangka implementasi, yaitu bagaimana memastikan berjalannya percepatan peningkatan akses sanitasi dan pemodelan layanan sanitasi berkelanjutan. Tahun ke-2, pendampingan akan memfokuskan diri pada implementasi skenario secara komprehensif model layanan sanitasi. Selanjutnya kabupaten/kota diharapkan dapat melaksanakannya Layanan Berskala Penuh pada Tahun ke-3 dan seterusnya secara mandiri tanpa pendampingan atau difasilitasi oleh pemerintah pusat,"tutup Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S.

Lanjut, Kepala BPPW Sulsel, Kusworo Darpito, S.T., MDM, dalam arahannya menyampaikan, dalam rangka peningkatan akses sanitasi hingga tahun 2024 Pemerintah Indonesia menargetkan 90 persen akses air limbah layak termasuk 15 persen akses aman didalamnya dan 100 persen akses sampah perkotaan menuju Indonesia Emas tahun 2045 “Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Sebagai dukungan dalam pencapaian target nasional, Kementerian PUPR memberikan kontribusi pendanaan melalui pembangunan infrastruktur sanitasi bagi Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan Pemerintah Daerah yang berorientasi pada outcome.

Implementasi pembangunan sanitasi dilaksanakan dengan penerapan konsep perencanaan melalui dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) yang terintegrasi dan akan menjadi bagian dalam mewujudkan keterpaduan pembangunan sanitasi, "ungkap Kusworo Darpito, S.T., MDM.

Pelaksanaan pembangunan sanitasi yang terpadu dan efektif dapat memberikan kontribusi untuk mendukung peningkatan akses, penerapan layanan sanitasi yang berkelanjutan, percepatan penurunan stunting, dan penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, tujuan RPJMN 2020-2024 bidang sanitasi melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 serta dukungan dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Paraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan implementasi pembangunan sanitasi di Kabupaten/Kota yang telah memasuki tahapan Milestone I (Kabupaten Pinrang dan Soppeng) dan Milestone IV (Kabupaten Sidrap dan Enrekang) serta Milestone IV Lanjutan (Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan) maka dilaksanakan kegiatan Coaching Clinic 1 dan Coaching Clinic 6 Implementasi SSK Program PPSP Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini juga untuk mendukung upaya percepatan peningkatan akses sanitasi sub sektor Air Limbah Domestik dan Persampahan serta pengembangan layanan sanitasi berkelanjutan melalui tahapan Milestone I-IV yaitu mendapatkan komitmen kepala daerah dan pengembangan layanan sanitasi berkelanjutan.
Output dari kegiatan Coaching Clinic 1 dan Coaching Clinic 6 adalah pemetaan kondisi sanitasi kabupaten/kota dan implementasi program kegiatan untuk penyelesaian permasalahan air limbah domestik dan persampahan sesuai dengan Paket Kebijakan Pembangunan Sanitasi, sebagai komitmen Kepala Daerah terhadap target akses yang telah disusun,"tutup Kusworo Darpito, S.T., MDM.

Dalam sesi pemaparan dan diskusi dipimpin oleh Nurwira Rahayu, ST.M.Si (Perencana Ahli Madya) Bappelitbangda Prov. Sulsel, Nurwira. serta penanggap dari Kementerian BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR dan Anggota Pokja PKP Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua Pokja PKP / Sekretaris Daerah Kab. Pinrang, Ketua Pokja PKP Kab. Soppeng (diwakili oleh Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng), Ketua Pokja PKP Kab.Sidrap (diwakili oleh Kepala Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat), Ketua Pokja PKP Kab. Enrekang (diwakili oleh Plt. Kepala Bappelitbangda Kab. Enrekang), Ketua Pokja PKP Kab. Pangkep (diwakili oleh Kepala Bappelitbangda Kab. Pangkep).

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 9666
  • Bulan ini : 113179
  • Tahun ini : 674408
TOP
>