Kabid Litbang Memberikan Sambutan Acara Diseminasi dan Sosialisasi Forum Koordinasi Fortifikasi Pangan Nasional

Makassar, Bappelitbangda Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ristati Rahayu, AP, M.Si  mewakili Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel memberikan sambutan pada Acara Diseminasi dan Sosialisasi Forum Koordinasi Fortifikasi Pangan Nasional, Peraturan Bupati, Rencana Aksi untuk Mencapai USI dan Model Sistiem Monitoring Fortifikasi Pangan.

Turut hadir Fungsional Perencana Madya (Kusdiningsih M.Torano, S.P, M.M) dan Analis Perencanaan (Mulyati, S.E, M.M) Bidang Perekonomian dan SDA Bappelitbangda Prov. Sulsel yang dilaksanakan, Senin tanggal 26 Agustus 2024, di Swiss Bell Hotel - Makassar.

Acara ini diprakarsai oleh Indonesian Centre for Nutrition Studies (ICONS) bekerjasama dengan UNHAS dan hadir dalam acara ini yaitu Direktur Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI), Ibu Nina Sardjunani; Prof. Dr. Ir. Drajat Martianto, M.Sc; Idrus Jus’at, Ph.D ; Prof. dr. Veni Hadju, M.Sc, Ph.D ; Dr. Baba, SE.,MM;  Prof. Dr. A. Razak Thaha M.Sc; Asisten Bid. Pemerintahan Kab. Enrekang;  Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulsel; Dinas Kesehatan Prov. Sulsel, Disperindag Prov.Sulsel; Dinas Ketahan Pangan Prov. Sulsel;  Balai Besar POM Makassar. Turut hadir secara Online yaitu : Ibu Diah Lenggogeni, S.T., M.Sc (Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat BAPPENAS);  Bappelitbangda Kab./Kota Se Prov. Sulsel; Dinas Kelautan dan Perikanan Kab./Kota se Sulsel, Dinas Kesehatan Kab./Kota se Sulsel; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab./Kota se Sulsel dan Dinas Perindag Kab./Kota se Sulsel.

Fortifikasi Pangan merupakan upaya meningkatkan nilai gizi sutu jenis makanan dengan menambahkan satu atau beberapa zat gizi tertentu melalui penerapan teknologi pengolahan industri pangan yang ditujukan untuk Perbaikan Gizi Masyarakat. 3 (tiga) masalah gizi yang dihadapi ialah Prevalensi Stunting, Wasting dan Obesitas pada Balita.

Jenis-jenis Fortifikasi Pangan sendiri ada 2 (dua), yakni wajib dan sukarela. Fortifikasi atau penambahan zat gizi tertentu pada pangan telah terbukti efektif dalam menurunkan kelaparan tersembunyi.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan ketentuan fortifikasi pangan secara wajib terhadap garam dengan yodium, tepung terigu dengan zat besi, seng, vitamin B1, B2 dan B9 serta minyak goreng sawit dengan vitamin A.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 9836
  • Bulan ini : 113349
  • Tahun ini : 674578
TOP
>