Makassar, Bappelitbangda - Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati bersama Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh kompak mempercepat penarikan alat kesehatan yang mengandung merkuri di Provinsi Sulsel.
Rosa menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kementerian Kesehatan karena rumah sakit berada dibawah Kementerian Kesehatan. Demikian juga dengan Dinas Kesehatan dibawah naungan Pemperintah Provinsi maupun kabupaten kota.
"Nah bagaimana menarik itu dari rumah sakit seluruh daerah, mulai dari Kabupaten Kota seluruh Indonesia begitu juga di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Inilah yang menjadi tugas KLHK menarik dari Depo itu kemudian ke tempat pengumpul," jelas Rosa dalam sambutannya, sebelum pelepasan puluhan ton alkes bermerkuri dari tiga provinsi di Sulawesi.
Menurut Rosa, yang menjadi persoalan seperti yang disampaikan dirinya kepada Pj Gubernur Sulsel bahwa merkuri tidak bisa dimusnahkan di Indonesia. "Itu jadi persoalan, merkuri itu bukan seperti limbah B3 lainnya yang bisa dibakar menggunakan generator," tegasnya.
Oleh karena itu, alat-alat yang mengandung merkuri yang ada di daerah-daerah ditarik, dikumpulkan, nanti pada saatnya mungkin dikumpulkan sampai wilayah Sulawesi.
"Sulawesi Utara belum, Sulawesi Tenggara belum, Gorontalo belum. Kalau sudah dikumpulkan semua ini akan diekspor ke Jepang. Setelah masuk ke Jepang masih dilakukan pengelolaan dan masih dijual lagi, kalau tidak dijual lagi nanti ada sebuah teknologi yang akan memadatkan," urainya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku, kegiatan ini dalam rangka melakukan pencegahan agar tidak membuang sembarangan alkes bermerkuri. Sebaiknya dikumpulkan dan diserahkan kepada ahlinya.
"Saya terima kasih kepada Dirjen dan teman-teman di KLHK agar sekaligus hal ini menjadi sarana edukasi kepada seluruh jajaran ke bawah," katanya.
Apalagi di UPT DLHK, di Dinas Kesehatan dan sampai ke Rumah sakit, Puskesmas perlu diberikan sosialisasi pentingnya tata kelola limbah dan bahan berbahaya dan beracun ini.
"Sekali lagi kami mendukung ini, kalau perlu minggu depan ada yang ditarik lagi, kami fasilitasi," pungkasnya.
Turut hadir Ilyas Asaas Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Legislasi, Legal dan Advokasi, Mini Farida Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Dan Maluku, Ari Sugasri Direktur Pengelolaan B3, Darwisman Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Budi Susetiyo, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Amiruddin Muhidu, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen. (*)
Sumber Berita : Humas @sulselprov
Komentar : ( 0 )