Bali, Bappelitbangda - Forum Energi Daerah di Wilayah Tengah dan Timur memperkuat Perencanaan dan Pengembangan Kapasitas Daerah di Sektor Ketenagalistrikan melalui Kolaborasi Pemerintah dan Pusat Studi Perguruan Tinggi.
Kepala Bidang Perekonomian Inyo, ST., M.Eng menghadiri Forum Energi Daerah di Wilayah Tengah dan Timur, yang dilaksanakan, Jumat, tanggal 23 Agustus 2024, bertempat di Aston Kuta Hotel and Residence, Jl. Wana Segara No. 2 - 5 Kuta, Bali.
Pertemuan ini mengambil tema "Memperkuat Perencanaan dan Pengembangan Kapasitas Daerah di Sektor Ketenagalistrikan melalui Kolaborasi Pemerintah dan Pusat Studi Perguruan Tinggi”.
Kegiatan ini dalam rangka mendorong penyelarasan dokumen perencanaan pusat dan daerah melalui pengembangan kapasitas pengetahuan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas bekerjasama dengan GIZ melalui Program Clean, Affordable, Secure Energy for Southeast Asia (CASE).
Pada awal tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. SEB tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memastikan keselarasan visi, misi, dan indikator dalam RPJP Daerah dengan RPJP Nasional, salah satunya mengenai capaian transformasi ekonomi dengan target bauran energi terbarukan dan target konsumsi listrik per kapita di setiap provinsi hingga tahun 2045.
Penentuan target-target tersebut dilakukan dengan pemodelan permintaan dan pasokan energi. Pemodelan energi memainkan peran penting dalam mengukur dan menentukan kebijakan dan rencana aksi sektor ketenagalistrikan, baik di sisi penyediaan dan konsumsi listrik, yang dikembangkan oleh pemerintah.
Dengan demikian, kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan menjadi salah satu penentu keberhasilan dalam mencapai target- target pembangunan seperti Indonesia Emas 2045 dan Net Zero Emission (NZE). Selain kapasitas pemerintah daerah, pemangku kepentingan lain seperti perguruan tinggi dan pusat studi di daerah tersebut juga dinilai memiliki peran strategis dalam konteks proses perencanaan pembangunan, baik di skala nasional, maupun skala daerah.
Sebagai institusi yang berakar di daerah, perguruan tinggi memiliki data, informasi dan pengetahuan yang kuat terkait kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di wilayah setempat.
Dalam konteks penyusunan skenario pemodelan energi, keterlibatan lembaga pusat studi bidang energi di perguruan tinggi dapat berkontribusi positif menjawab kebutuhan diskusi di tingkat daerah dalam rangka mendukung kebijakan perencanaan pembangunan bidang energi yang berbasis bukti, mampu dieksekusi, dan tepat sasaran di masing-masing Provinsi.
Selain itu, lembaga pusat studi juga merupakan institusi yang menaungi dan melahirkan para ahli dan akademisi di bidang energi sebagai modal sumber daya manusia dalam perencanaan pembangunan.
Kegiatan ini secara umum bertujuan untuk memfasilitasi diskusi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, termasuk perguruan tinggi di daerah, mengenai arah pembangunan nasional di daerah. Hal ini diantaranya mengidentifikasi kebijakan dan program pendukung sebagai implementasi pemodelan energi yang digunakan dalam perencanaan Pembangunan daerah.
Secara spesifik, tujuan kegiatan ini mencakup hal-hal berikut: Memfasilitasi diskusi mengenai kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun strategi untuk mencapai target pembangunan nasional; Memfasilitasi diskusi mengenai strategi yang bisa dibangun oleh pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan nasional terutama terkait pembangunan ketenagalistrikan; Memfasilitasi diskusi mengenai identifikasi kebijakan dan program pendukung skenario pemodelan energi yang digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah; Memfasilitasi diskusi mengenai langkah-langkah penyelarasan antara perencanaan ketenagalistrikan nasional dan daerah yang terintegrasi dari perspektif pemodelan energi; Memfasilitasi diskusi mengenai peningkatan kapasitas bagi pemangku kepentingan di daerah, khususnya perguruan tinggi, dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah; Memfasilitasi diskusi terkait bentuk kolaborasi yang berkelanjutan dengan melibatkan lembaga pusat studi bidang energi ketenagalistrikan dan pemerintah tingkat daerah.
Komentar : ( 0 )