Jakarta, Bappelitbangda - Kepala Bidang PPED Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ukrima Rijal, S.T. M.M menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045, di Direktorat Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri RI, pada hari Jumat, 26 Juli 2024.
Gubernur menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045 yang telah disempurnakan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jendral dievaluasi berdasarkan apa yang ada dalam Inmendagri yang telah dibacakan.
Dengan bersama mencermati RPJPD tahun 2025-2045 Prov. Sulsel, pencermatan untuk dapat melakukan masukan dan saran demi penyempurnaan rancangan akhir RPJPD Prov. Sulsel. Adapun saran antara lain datang dari Biro Hukum.
"Kelengkapan administrasi bisa dijalankan dengan cermat dan selaras. Mereview terkait aturan-aturan yang update dan aturan yang masih berlaku khususnya yang di konsedaran. Adanya SOP terkait sesuatu produk hukum atau kebijakan dalam fasilitasi dan evaluasi yang akan di tanda tangani menteri dalam negeri bahwa harus di bubuhkan paraf koordinasi oleh paraf inspektorat serta paraf koordinasi oleh staf khusus menteri dalam negeri oleh karena itu apabilah hasil pembahasan sudah clear dihimbau agar dikirim ke biro hukum. Hasil dari kemendagri sudah selesai dan sudah diterima oleh pemrov sulsel maka selanjutnya membuat surat permohonan ke biro hukum kemendagri dengan melengkapi surat permohonan yang sudah diregister, dokumen raperda yang sudah disesuaikan,/disempurnakan serta data dukung lengkap dan langsung diproses dan dilegalkan," ungkap perwakilan dari Biro Hukum Prov. Sulsel.
Penyelarasan sebagaimana evaluasi keselarasan RPJPD 2025-2045 dengan RPJMN. Berdasarkan sandingan antara SEB Buku II, SEB pemutakhiran, ranwal RPJPD, berikut beberapa catatan yang perlu diperhatikan dan dikonfirmasi.
"Visi “Sulawesi Selatan Mandiri, maju dan Berkelanjutan. Visi yang di usung Provinsi Sulawesi Selatan telah sesuai dengan sistematika penulisan RPJPD tahun 2025-2045 yang ditandai dengan ternyatnya kata : “Maju” dan “Berkelanjutan” namun, belum ada kekhasan/karakteristik daerah. Sasaran Visi : Terdapat perbedaan Baseline 2025 dan Target 2045 pada beberapa indikator, seperti Indeks Ekonomi Hijau, Indeks Inovasi Daerah, Indeks Daya Saing Daerah," kata Ukrima Rijal, S.T. M.M.
Komentar : ( 0 )