Makassar, Bappelitbangda - Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi dan Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ukrima Rijal, ST, MM bersama Fungsional Perencana Ahli Madya menerima rombongan Tim Pansus DPRD Kabupaten Luwu beserta perwakilan dari Bappeda Kab. Luwu, di Ruang Rapat Bappelitbangda Prov. Sulsel.
Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi pansus membahas Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045.
Kabid PPEPD Bappelitbangda Prov. Sulsel mengatakan bahwa target penyelesaian RPJPD Provinsi paling lambat Minggu pertama di bulan Agustus, "Hal itu menjadi pedoman calon kepala daerah untuk mengisi visi misinya sementara penetapan RPJPD Kab/Kota," ungkap Ukrima Rijal, ST, MM. Senin, 19 Agustus 2024.
Sesuai jadwal dan yang paling penting penetapan sebelum Pilkada Kepala Daerah paling lambat minggu keempat bulan agustus.
"Kalau mau diceritakan Visi Sulsel itu adalah Sulsel mandiri, maju dan berkelanjutan dalam ekosistem ekonomi Hijau dan ekonomi Biru, kenapa dikatakankan demikian karena sulsel kaya akan produksi perikanan, pertanian dan perkebunan," lanjutnya.
Ketua rombongan Pansus DPRD Kab. Luwu juga menyampaikan bahwa terkait dengan proses penyelesaian RPJPD Kabupaten Luwu kami serahkan ke tim penyusun dan tim pansus DPRD Kab. Luwu sehingga kami monitoring dan setiap minggu melakukan rapat urgensi agar segera diselesaikan dokumen RPJPD Kab. Luwu.
"Oleh karena itu kami datang untuk konsultasi dan berdiskusi agar bapa/ibu di Provinsi dapat memberi masukan atau saran dalam menyusun visi misi dokumen perencanaan RPJPD Kab. Luwu," katanya.
Komentar : ( 0 )