Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Prov. Sulsel, Hadiri Kunjungan Kerja Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid

Makassar, Bappelitbangda - Plh. Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly, ST, MT dan didampingi Fungsional Perencana Ahli Muda, Mohammad Nazar Akbar, ST, M.Si, menghadiri kunjungan kerja sekaligus Rapat Koordinasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, S.S., M.Si. Acara berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (13/11/2025) dan dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan.

Kehadiran Menteri Nusron disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang menyampaikan rasa syukur atas kunjungan kerja ini. Dalam sambutannya, Sekda menekankan peran strategis bidang agraria dan tata ruang dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk penataan ruang wilayah, penyelesaian konflik pertanahan, percepatan penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan pelaksanaan program strategis lainnya.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kunjungan kerja Bapak Menteri kami pandang sebagai momentum penting untuk memperkuat koordinasi, mempercepat implementasi kebijakan, dan mencari solusi bersama atas berbagai tantangan yang masih dihadapi di lapangan,” ujar Sekda.

Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyoroti sejumlah isu strategis di Sulawesi Selatan, antara lain rendahnya capaian sertifikasi tanah, kebutuhan percepatan pemutakhiran sertifikat lama, serta percepatan sertifikasi rumah ibadah untuk mencegah potensi konflik. Selain itu, Menteri Nusron menekankan pentingnya penyelesaian tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yang telah mencapai 74,70%, serta penyelesaian sengketa aset melalui mekanisme relokasi, hibah, atau pemberian hak berjangka di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Menteri Nusron juga mengingatkan perlunya pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di 12 kabupaten/kota yang belum menyesuaikan RDTR. Ia menekankan bahwa perencanaan tata ruang yang matang sangat penting untuk percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan mendukung iklim usaha di daerah. Perlindungan lahan sawah melalui kebijakan Lahan Sawah Didorong (LSD) juga menjadi fokus, mengingat kontribusinya terhadap ketahanan pangan nasional.

Sebagai simbol komitmen bersama dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan tertib administrasi, Menteri Nusron menyerahkan sertifikat barang milik daerah kepada para kepala daerah. Acara kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi tertutup antara Menteri ATR/BPN dengan para kepala daerah se-Sulawesi Selatan untuk membahas langkah strategis percepatan program pertanahan, digitalisasi layanan pertanahan, penertiban aset pemerintah, serta pengembangan tata ruang yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan pemerataan pembangunan.

Kehadiran Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan Kementerian ATR/BPN, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah demi mewujudkan kepastian hukum, percepatan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan secara menyeluruh.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 982
  • Bulan ini : 22246
  • Tahun ini : 178420
TOP
>