Bantaeng, Bappelitbangda - Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappelitbangda Prov. Sulsel, Inyo, ST, M.Eng beserta tim mengikuti rapat koordinasi tentang Progres PSN Kawasan Industri Bantaeng, Kamis, 21 November 2025, Bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab yang didampingi oleh kepala Bappeda kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait lingkup Pemkab Bantaeng, investor KIBA yakni Direktur PT. Basic dan perwakilan PT. Huadi serta tim dari Bappelitbangda Prov. Sulsel.
Tujuan kegiatan ini sebagai lanjutan pembahasan sebelumnya pada oktober 2024 terkait sejauh mana progres kesiapan lahan kawasan KIBA sehingga bisa tetap masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) untuk periode RPJMN 2025-2029.
Persyaratan untuk memperoleh IUKI adalah memiliki lahan minimal 50 hektar dalam satu hamparan, dimana saat ini ada lahan 43 hektar sehingga masih kurang 7 hektar. Untuk hal ini PT. Basic akan Tetap berusaha agar bisa memenuhi persyaratan yang dimaksud dan berharap kiranya bisa diberikan kesempatan dan perpanjangan waktu sampai triwulan I tahun 2025 untuk bisa memenuhi persyaratan lahan 50 hektar, dimana hal ini juga telah disampaikan ke kementerian Perekonomian.
Solusi yang bisa diberikan, yang pertama sekiranya bagian perekonomian Kabupaten Bantaeng dapat memberikan dukungan penguatan modal sekitar 2,5 – 5 M yang akan digunakan untuk pembebasan 7 hektar lahan KIBA dan yg kedua jika memungkinkan bisa tukar guling antara lahan dari PT. Bantaeng Sinergi Cemerlang (BASIC) yang diluar hamparan dengan lahan yang ada disekitar hamparan yang siap digunakan
Untuk itu pemerintah Provinsi Sulsel akan menunggu laporan progres dari Pemkab Bantaeng terkait pengadaan untuk lahan 7 hektar yang masih kurang sampai Tanggal 1 Desember 2025.
Komentar : ( 0 )