Kepala Bidang PPEPD Melakukan Konsultasi/Koordinasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Perihal RPJPD dan RPJMD Teknokratik

Jakarta, Bappelitbangda - Dalam Rangka melakukan Konsultasi/Koordinasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional perihal RPJPD dan RPJMD Teknokratik. Kepala Bidang Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Ukrima Rijal, S.T. M.M, di dampingi Fungsional Perencana, Ir. Suciati Sapta Margani, M.Si,  mengunjungi Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Regional II di Jakarta Pusat, Kamis - Jumat , 12-13 September 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima bahwa Lokasi prioritas RPJMN Rancangan Teknokratik adalah Pengembangan Teluk Bone dan sekitarnya, Mamminasata dan Pangkajene Kepulauan namun masih menerima usulan dan masukan dari Provinsi.

Arah Pembangunan RKP 2025 telah dicombine antara RPJPN dengan misi Presiden terpilih, yaitu ASTA CITA yang diantaranya :

  1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru.
  2. Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industry kreatif serta mengembangkan agromaritim industry di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.
  3. Memperkuat Pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, Pendidikan, Kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran Perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi z), dan penyandang disabilitas.
  4. Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industry berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
  5. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
  6. Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.
  7. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai Masyarakat yang adil dan Makmur.

Dari Rancangan RKP yang telah dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terdapat perbedaan pada Prioritas Nasional (PN) utamanya PN 2 yang perbedaannya hampir 80% pada highlight indikasi intervensi yang disebabkan karena highlight indikasi intervensi yang dibagikan adalah yang diakomodir di Musrembangnas, akan tetapi setelah dilakukan recheck terkait ketersediaan anggaran di Kementerian/Lembaga menyebabkan tidak dapat dimasukan kembali dalam Ranhir RKP 2025.

Adapun opsi dari Bappenas kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan adalah dapat bersurat ke Kementerian terkait dengan memberikan justifikasi bahwasanya telah dimasukan dalam RKPD dan kiranya memungkinkan untuk mencari sumber-sumber pembiayaan baru.

Nomenklatur pada highlight indikasi intervensi pada RKP 2025 bersifat umum sebagai contoh Rehabilitasi ruang kelas berat sudah mengakomodir DAK yang bisa dilakukan di seluruh Kabupaten/ Kota.

Selain itu, ada juga beberapa yang tidak masuk dalam PN karena bersifat mikro, Lokasi juga belum ditentukan karena anggaran masih gelondongan dan akan ditentukan setelah proposal dan masukan lebih lanjut.

Informasi yang dibagikan terkait RKP 2025 tidak akan berubah sehingga memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian pada RKPD Perubahann berdasarkan RPJMD setelah Kepala Daerah terpilih.

Berdasarkan saran dari Direktorat Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Bappenas agar pada RKPD 2025 lebih fokus pengembangan industry disebabkan struktur ekonomi Sulawesi Selatan masih didominasi oleh pertanian, industry, konstruksi dan perdagangan.

Terkait tambahan IUP Baru yaitu proporsi PDRB ekonomi kreatif terhadap PDB ekonomi Kreatif Nasional (%), dikarenakan Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam 12 Provinsi Pilot Project maka perhitungan akan dilakukan oleh BPS.

Adapun target Provinsi Sulawesi Selatan terhadap proporsi ekonomi kreatif terhadap nasional pada tahun 2025 adalah sebesar 2,68 persen dan tahun 2045 sebesar 2.97 persen.

Bappenas dalam perhitungan indikator ekonomi kreatif melakukan metode staging dan masih berfokus pada ibukota Provinsi (Makassar). Untuk indikator proksi pada kabupaten/kota lainny adalah nilai tambah ekonomi kreatif atau nilai rupiah di industry kreatif atau jumlah tenaga kerja yang bergerak di ekonomi kreatif, namun akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (IPEC). 

Industri manufaktur Sulawesi Selatan menurun, tetapi untuk pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan dikarenakan terdapat pertumbuhan pada pengolahan. Dalam pengembangan industry pengolahan, provinsi Sulawesi Selatan mengalami keterbatasan pada supply Listrik sehingga membutuhkan dukungan lebih besar dari nasional, agar investasi juga meningkat.

Dirjen Bangda, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pedoman penyusunan RPJMD dan Penyelarasan RPJMD dengan RPJPD.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 10155
  • Bulan ini : 113668
  • Tahun ini : 674897
TOP
>