Makassar, Bappelitbangda - Kepala Bidang PPM Bappelitbangda Prov. Sulsel, Erlan Triska, S.IP, M.Adm.KP memimpin langsung Rapat Internal Bidang PPM yang di hadiri seluruh Staf, Fungsional, dan Non ASN. Rapat Internal ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda Prov. Sulsel, Jumat, 26 Juli 2024.
Erlan Triska, S.IP, M.Adm.KP memberikan arahan untuk melakukan Penyusunan Dokumen RAD dengan menyesuaikan dengan RPJMD dengan merumuskan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi kemudian menyiapkan outline yang akan di susun tim ahli yang dilibatkan dan akan menganalisis dokumen rencana aksi daerah.
"Rencana tugas tersebut berdasarkan Peraturan Menteri maupun Presiden Melaksanakan tugas dengan melihat dokumen perencanaan OPD dengan melakukan evaluasi per triwulan, melaksanakan tugas tugas dengan sesuai tupoksi yang di jalankan Asistensi renja dilakukan untuk penilaian sakip," jelasnya
Dibutuhkan sebuah formulasi untuk melakukan evaluasi triwulan sesuai format evaluasi renja OPD, format baku Penyusunan evaluasi triwulan.
"Membuat formula triwulan 3 yang tidak langsung dengan membuka satu-satu pembahasan pada dokumen Kemiskinan, yang menjalankan sekretariat TKPK sesuai dengan aturan Permendagri dengan bidang bidang sesuai sektornya masing masing dengan menyusun dokumen dan mengelola data P3KE, Menyesuaikan dokumen rpkd 2024 - 2026, Membuat rencana aksi daerah SDgs, ATS, Disabilitas, Pangan dan Gizi," tegas Erlan Triska, S.IP, M.Adm.KP.
Komentar : ( 0 )