Kepala Bidang PPEPD Melakukan Kunjungan Silaturahmi & Kordinasi Terkait Perhitungan Asumsi Ekonomi Makro Provinsi Sulawesi Selatan

Makassar, Bappelitbangda - Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ukrima Rijal, S.T, MM bersama tim melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi terkait perhitungan asumsi ekonomi makro Prov. Sulsel di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Prov. Sulsel lantai 1 Ruang Sipakainge, Rabu, 15 Januari 2025.

Maksud dari Kunjungan Silaturahmi ini yaitu dalam rangka penyusunan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang PPEPD menyampaikan bahwa mengingat pentingnya kebutuhan data untuk penyusunan Dokumen RPJMD Tahun 2025–2029.

Sebagaimana kita ketahui, amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD pada Pasal 42 yang mengamanahkan bahwa Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD diselesaikan paling lambat sebelum penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, untuk itu kami dari Tim Bappelitbangda kiranya mendapat informasi terkait Perhitungan Asumsi Ekonomi makro Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029.

Kunjungan ini diterima baik oleh  Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi  Sulawesi Selatan yangg diwakili oleh tim data Bank Indonesia beserta staf. Adapun beberapa informasi yang diterima dari pihak Bank Indonesia, saat ini tugas utama Bank Indonesia fokus terhadap Inflasi, namun kami juga memperhatikan pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia hanya memperhatikan perkembangan secara riil yaitu faktor-faktor apa saja yang mendukung untuk pencapaian target.

Bank Indonesia melakukan proyeksi lebih secara teknikal, based on perhitungan statistic dan memperhatikan proyek – proyek besar yang dilakukan di provinsi Sulawesi Selatan. Dimana perhitungan Proyeksi Tahun 2024 mencapai 4,7 – 5,5 % (yoy) sedangkan pada tahun 2025 mencapai 4,8 – 5,6 % (yoy).

Proyeksi jangka menengah, BI melakukan perhitungan akan tetapi digunakan sebagai assessment internal BI. Sedangkan untuk diseminasi di luar BI tidak pernah dilakukan, disebabkan untuk menjaga ekspektasi Masyarakat, apakah bisa di share atau Sebagai bahan untuk penyusunan RPJMD, BI akan mendiskusikan terlebih dahulu tidak.

Target berbentuk optimistis sedangkan Proyeksi dalam perspektif BI menggunakan data-data masalalu kemudian mencoba menerka dimasa depan sementara Pertumbuhan ekonomi Tahun 2029 untuk hitungan BI berada di bawah 7,2 % oleh karena itu Harapan dari Bank Indonesia  adalah Bank  Indonesia mendapatkan informasi terkait proyek proyek yang direncanakan  oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Tim Bappelitbangda Prov. Sulsel menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membutuhkan informasi terkait metode perhitungan untuk proyeksi seperti apa, dan untuk menarik menjadi target maka harus ditambahkan Upaya-upaya apa yang harus kita lakukan dengan memperhitungkan potensi potensi yang dimiliki Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, membutuhkan dukungan dari sektor sektor apa saja untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh nasional. Pemerintah Sulawesi Selatan telah membagi pengembangan pembangunan Kawasan kewilayahan yang terbagi menjadi 5 kewilayahan. 4 besar kunci pembangunan di Sulawesi Selatan adalah perdagangan, pertanian (Perkebunan, peternakan dan perikanan), industry.

Indikator-indikator yang dapat dibantu BI dalam FGD adalah Pertumbuhan ekonomi, PDRB perkapita, Ekspor Barang jasa, Inflasi, Rasio PDRB industry pengolahan, Pembentukan Modal Tetap Bruto, Ekspor barang dan jasa, Total dana pihak ketiga, Total Kredit terhadap PDRB, Rasio PDRB terhadap akomodasi makan dan minum, Rasio PDRB Provinsi terhadap nasional, Rasio PDRB Kab/Kota terhadap Provinsi, rasio Volume usaha koperasi terhadap PDRB, Rasio Pajak daerah terhadap PDRB, Total dana pihak ketiga sedangkan Indikator indikator yang bisa dibantu oleh OJK adalah Aset dana pension, Inklusi Keuangan, nilai transaksi saham.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 6296
  • Bulan ini : 62582
  • Tahun ini : 388517
TOP
>