Makassar, Bappelitbangda - Workshop Implementasi Peta Jalan (Road Map) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan dilaksanakan oleh Bagian Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenaker RI, di Hotel Rinra Makasar, 5 september 2024.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Prov. Sulsel, Erlan Triska, S.IP, M.Adm.KP hadir membawakan materi terkait Peta jalan (ROADMAP) Indonesia Bebas Pekerja Anak.
Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak yang merupakan upaya penguatan pencapaian sasaran tahap ketiga dari Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (RAN-PBPTA) Tahun 2022.
Peningkatan upaya penghapusan pekerja anak di Indonesia sudah secara masif dilakukan setelah Pemerintah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 mengenai batas usia minimum anak diperbolehkan bekerja tahun 1999 dan Konvensi ILO Nomor 182 mengenai pelarangan dan tindakan segera untuk penghapusan bentuk-bentuk Pekerjaan terburuk untuk anak.
Komentar : ( 0 )