Makassar, Bappelitbangda - Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Prov. Sulsel, Erlan Triska, S.IP, M.Adm.KP, mewakili Kepala Bappelitbangda Prov.Sulsel, menyampaikan Sambutan dalam Rapat Koordinasi Manajemen Daerah (RAKORMANDA) Program Kerjasama RI-UNICEF di Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Best Western, Selasa, 24 September 2024.
Dalam Sambutannya, ia menyampaikan bahwa berusia satu abad atau 100 tahun dan dengan tekad yang bulat, Indonesia tengah meniti perjalanan menuju impian gemilangnya "Indonesia Emas 2045".
Upaya mempersiapkan generasi yang berkualitas, unggul dan berdaya saing merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Pusat dan Daerah guna mewujudkan Visi tersebut.
Kita perlu mengetahui bersama bahwa dibalik upaya mencapai Indonesia Emas 2045 terdapat tantangan yang dihadapi dan perlu diatasi bersama, diantaranya adalah pemenuhan hak anak di bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan serta perlindungan anak yang belum optimal.
Data menunjukkan bahwa kasus kematian bayi di Sulawesi Selatan dari 1.117 kasus pada tahun 2022 meningkat menjadi 1.438 kasus pada tahun 2023. Demikian pula dengan kematian ibu yang juga meningkat dari 174 kasus menjadi 184 kasus.
Disisi lain cakupan desa/kelurahan UCI (Universal Child Immunization) sudah hampir mencapai 100% yaitu 95,7% pada tahun 2023. tantangan lain yang dihadapi adalah status gizi balita yang menunjukkan bahwa Balita stunting, wasting dan underweight masih cukup tinggi dan perlu cara-cara yang cukup efektif untuk mengatasinya, terutama fokus pada 1.000 HPK.
Berikutnya sanitasi dan air bersih yang masih kurang dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan anak dan remaja.
Di bidang pendidikan, rata-rata lama sekolah (RLS) dan harapan lama sekolah (HLS) mengalami peningkatan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2018-2023) namun untuk RLS yang diharapkan dapat mencapai angka 12 untuk memenuhi wajib belajar 12 tahun, belum terpenuhi, masih berada pada angka 8,76 tahun artinya rata-rata penduduk kita mengenyam pendidikan hanya sampai kelas 2 SMP.
Terdapat anak tidak sekolah yang persentasenya masih cukup besar, yaitu 8,46% pada tahun 2023. Jika hal ini tidak diatasi dan tidak dicegah maka RLS akan sulit meningkat. Ke depan bukan lagi target 12 tahun wajib belajar tetapi 13 tahun, hal ini berarti PAUD harus mendapatkan perhatian yang cukup serius.
Anak juga dihadapkan pada kondisi yang rentan dan kerap mengalami kekerasan, baik fisik maupun non fisik, Data 2023 menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak golongan umur 0-5 tahun sebanyak 132 kasus, 6-12 tahun 316 kasus, 6-13 tahun sebanyak 613 kasus dan 18-24 tahun sebanyak 188 kasus. Hal ini tentu memprihatinkan karena seluruh kondisi ini dapat menyebabkan laju Indeks Pembangunan Manusia menjadi lambat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengambil langkah-langkah strategis guna mengatasi berbagai permasalahan dengan terlebih dahulu mengidentifikasi apa sesungguhnya yang menjadi penyebab masalah dan siapa sasaran prioritas yang harus segera menerima intervensi.
Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025-2026 yang menunjukkan arah kebijakan dan strategi juga mengakomodir kepentingan anak.
Kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas hidup anak telah dijabarkan ke dalam berbagai program dan kegiatan di berbagai OPD pengampuh.
Namun jangkauan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota terbatas sehingga diharapkan dukungan mitra atau stakeholder terkait dalam bingkai kolaborasi guna mencapai target yang optimal. Kita patut bersyukur dan mengapresiasi dukungan UNICEF terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selama ini melalui 5 (lima) program kerjasama, yaitu Program Kesehatan, Program Gizi/Nutrisi, Program WASH, Program Pendidikan dan Program Perlindungan Anak.
Melalui forum yang strategis ini, tentu kita sama-sama berharap masing-masing OPD yang hadir bersama dengan UNICEF mengkaji program dan kegiatan kerjasama yang telah tercapai pada tahun lalu, kegiatan apa yang masih perlu dilanjutkan dan kegiatan apa yang dibutuhkan serta memetakan kerja kolaborasi sebagai bahan penyusunan rencana program kerjasama tahun 2025.
Intervensi terhadap 1.000 HPK, perbaikan layanan kesehatan ibu, bayi dan balita, sanitasi dan air bersih, penanganan ATS yang memerlukan percepatan pengembalian ATS ke sekolah formal dan non formal, ABPS yang harus ditangani dengan baik agar tidak menjadi ATS, PAUD HI perlu percepatan, kasus kekerasan terhadap anak yang perlu di cegah termasuk perkawinan anak, dan masalah lainnya. Semuanya tak bisa dilakukan secara parsial tetapi harus dilakukan secara kolaborasi.
Komentar : ( 0 )