Kunjungan Tim IPKD Kabupaten Sidrap dalam Rangka Konsultasi Penginputan IPKD Tahun 2024

Makassar, Bappelitbangda - Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Prov. Sulsel menerima Kunjungan Tim IPKD Kabupaten Sidrap.

Kunjungan itu dalam Rangka Konsultasi Penginputan IPKD Tahun 2024. Tim diterima langsung di Ruang Rapat Lantai 4 Bidang Litbang Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 22 Agustus 2024.

Tim Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dari Kabupaten Sidrap yang terdiri dari perwakilan Bapperida, Dinas Kominfo, dan Badan Keuangan Kabupaten Sidrap.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait penginputan IPKD Tahun 2024. Hadir dari Bidang Litbang Bappelitbangda Prov. Sulsel, Muslimin Hamid, S.Pt, M.Si (Ketua Pokja Ekonomi Pembangunan), Dermayana Arsal, S.Hut, MP, Ph.D (Ketua Pokja Inovasi dan Teknologi), Fungsional peneliti, dan staf lainnya yang merupakan bagian dari Tim IPKD Bidang Litbang.

Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024, dengan fokus pada perbaikan dan peningkatan hasil evaluasi tahun sebelumnya.

Pembahasan terkait dokumen KUAPPAS dan APBD yang menggunakan integrasi SIPD pada sistem IPKD. Tim Litbang menyarankan agar surat pernyataan yang diunggah harus ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, bukan Kepala Bapperida, sesuai dengan arahan dari BSKDN Kemendagri.

Diskusi mengenai alokasi anggaran Mandatory Spending dan Alokasi SPM. Tim Provinsi menjelaskan bahwa indikator Total Belanja yang diinput ke dalam sistem harus mencerminkan total belanja keseluruhan dalam APBD, bukan hanya total belanja pemenuhan mandatory spending.

Tim Provinsi mengarahkan agar dokumen yang diunggah pada sistem, khususnya Laporan Realisasi Anggaran SKPD, harus berupa realisasi anggaran masing-masing SKPD, bukan rekapan realisasi anggaran Pemda. Selain itu, untuk dokumen regulasi, yang diunggah harus berupa batang tubuh regulasi, bukan hanya lampiran regulasi Hasil Evaluasi IPKD Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2022.

Tim IPKD dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Sidrap berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja dalam penginputan IPKD, dengan harapan skor IPKD Kabupaten Sidrap dapat meningkat pada tahun 2024.

Kunjungan ini diakhiri dengan harapan dari kedua tim bahwa koordinasi yang dilakukan dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sidrap, serta peningkatan nilai IPKD di tahun mendatang.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 2019
  • Bulan ini : 434136
  • Tahun ini : 995365
TOP
>