Makassar, Bappelitbangda – Bidang Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Sidang TPM-1, dengan agenda pembahasan "Penelitian Penguatan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan", yang dilaksanakan pada Hari Selasa, Tanggal 14 Maret 2023, bertempat di Ruang Rapat Latimojong Lantai 4 Bidang Penelitian dan Pengembangan, kantor Gubernur Prov. Sulsel.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, A. Rahmi Bahariwaty P, ST., M.Si sekaligus sebagai ketua Tim Pengendali Mutu memimpin pelaksanaan Sidang TPM-1 Penelitian Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 dan dimoderatori oleh Sekretariat TPM Muslimin Hamid, S.Pt., M.Si selaku Sub Koordinator Ekonomi dan Pembangunan dengan mengangkat judul penelitian "Penguatan Reformasi Birokrasi Menuju Era Sociaty 5.0 Pemerintah Prov Sulsel", Sidang ini di dihadiri oleh Tim Peneliti dari IPDN Kampus Sulawesi Selatan, Tim Pengendali Mutu yang terdiri atas Prof. Dr. Armin Arsyad selaku Dosen Universitas Hasanuddin dan Dr. S. Ruslan. MS. selaku Praktisi dan turut hadir Fungsional Peneliti dan Staf lingkup Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.an turut hadir Fungsional Peneliti dan Staf lingkup Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sidang ini, Tim Peneliti mempresentasikan proposal penelitian di depan Tim Pengendali Mutu dan seluruh peserta sidang untuk mendapatkan saran dan masukan perbaikan pada pembahasan Bab Pendahuluan, Bab Tinjauan Pustaka, dan Bab Metode Penelitian, serta hal-hal lain yang perlu ditambahkan terkait substansi pembahasan dan apa output yang akan dihasilkan dari masing-masing penelitian tersebut.
Kepala Bidang Litbang, A. Rahmi Bahariwaty P, ST., M.Si menanggapi hasil presentasi Tim Peneliti dengan memberikan beberapa saran dan masukan pada proposal penelitian diantaranya perlu memperbaiki Daftar Isi dan Kerangka Pikir, skemanya harus menjelaskan perbedaan sebelum dan sesudahnya penelitian, penyesuaian rumusan masalah dengan tujuan penelitian, serta beberapa perbaikan lainnya.
Dr. S. Ruslan. MS. selaku Tim Pengendali Mutu juga menanggapi proposal penelitian tersebut yang diantaranya perlu dipertajam masalah dalam metode penelitian, di latar belakang tidak perlu ada referensi cukup di tinjauan pustaka, serta perlu kegiatan manajemen pelatihan dan pengembangan sesuai dengan perkembangan lingkungan strategi.
Menurut Prof. Dr. Armin Arsyad selaku Tim Pengendali Mutu, masalah yang dikemukakan harus diawali dengan strategi, pada metode penelitian memilih 4 OPD yang akan diteliti namun perlu ditambahkan 3 OPD lagi yaitu BKAD, Bapenda, dan BPSDM. Lalu kemudian perlu ditambah konteks penelitian yang dimulai dari konsep budaya, budaya sulsel, budaya birokrasi, dan konteks sosial. Dan juga beberapa hal perlu perbaikan dan penyesuaian.
Saran dan masukan pada sidang ini, diwajibkan bagi para tim peneliti untuk menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan proposal sebelum melaksanakan tahap lanjutan kegiatan penelitian mereka.
Komentar : ( 0 )