Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2023-2024 Provinsi Sulawesi Selatan

Makassar, Bappelitbangda - Melaksanakan Rapat Tim Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Tahun 2023-2023, yang dilaksanakan pada hari Selasa, Tanggal 2 Mei 2023, bertempat di Ruang Rapat  lantai 4 Mamminasata Bappelitbangda Prov.sulsel.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. A. Darmawan Bintang, MdevPlg, memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Tim Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Tahun 2023-2023, dalam sambutannya menyampaikan kedudukan RAD-PG dalam Perencanaan, yakni Pencapaian ketahanan pangan dan gizi dalam RPJMN 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dilakukan dalam bentuk rumusan kebijakan, program, kegiatan, indikator yang terukur serta sumber pembiayaannya. Posisi RAD-PG terhadap strategi nasional maupun RAD lainnya yang ditetapkan menunjukkan RAD-PG yang menjadi bagian dari Strategi Ketahanan Pangan dan Gizi mengacu Kepada RPJMN 2020-2024 dan agenda TPB/SDGs, yang dalam penyusunan dan pelaksanaannya disinkronkan dengan gerakan atau rencana aksi lain yang mendukung pelaksanaan pembangunan pangan dan gizi seperi: Percepatan Penurunan Stunting, Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), serta Stranas Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Untuk Mendukung kebijakan tersebut di atas, peran RAD- PG di Indonesia menjadi penting sebagai salah satu instrumen advokasi serta koordinasi pemerintah daerah dengan sektor atau pemangku kepentingan dalam mencapai tujuan RPJMD, RPJMN, dan tujuan kedua TPB, yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, memperbaiki nutrisi dan mem- promosikan pertanian yang berkelanjutan.

RAD-PG memiliki posisi yang strategis di dalam pembangunan pangan dan gizi, serta menjadi pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menentukan prioritas kegiatan dan berbagai kegiatan lainnya yang lebih efektif dan berbasis bukti. Selain itu RAD-PG juga menjadi alat advokasi untuk menjelaskan pentingnya pangan dan gizi kepada para pengambil kebijakan, menggalang komitmen OPD dan pemangku kepentingan lainnya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pangan dan gizi, dan sebagai arahan untuk menyiapkan perencanaan dan penganggaran yang baik di daerah sehingga sesuai dengan prioritas nasional dan daerah. Sebagai dokumen yang memberikan rekomendasi terhadap perencanaan pembangunan pangan dan gizi di daerah, RAD-PG diharapkan mampu memberikan penajaman terhadap program dan kegiatan yang sudah ada serta mengisi gap program dan kegiatan yang belum terakomodir dalam dokumen perencanaan yang sudah ada. RAD-PG disusun menyesuaikan kebutuhan daerah. 

Konsultan Teknis Pangan dan Gizi, Andi Arfanji, menyampaikan bahwa Pangan dan Gizi merupakan faktor penting dalam pembangunan manusia Indonesia. Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hal asasi manusia yang dijamin dalam undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pemenuhan kebutuhan pangan akan mendukung tercapainya status gizi yang baik  sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.   

Sejalan dengan perkembangan saat ini, ketahanan pangan dan gizi hendaknya tidak hanya berorientasi pada sektor pangan dan pertanian yang berada di hulu serta kesehatan dan gizi di hilirnya, tetapi melibatkan aspek yang lebih luas. Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan kementerian/lembaga terkait dan didampingi oleh pakar telah menyusun RAN-PG Tahun 2020-2024 sebagai acuan terkini bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan ketahanan pangan dan gizi, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, selanjutnya Provinsi dan Kabupaten/Kota menjabarkan kebijakan dan langkah terpadu ketahanan pangan dan gizi kedalam RAD-PG yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, sesuai kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing, serta mengedepankan aspek keterpaduan dan keberlanjutan dalam pelaksanaannya. Dengan RAD-PG diharapkan pemerintah daerah memiliki komitmen dan kejelasan perencanaan dan penganggaran Pembangunan, Program serta kegiatan untuk mencapai sasaran ketahanan Pangan dan Gizi.

Tujuan Penyusunan RAD-PG, adalah :

  1. Mengintegrasikan Perencanaan Pembangunan Pangan dan Gizi melalui koordinasi program dan kegiatan multisector dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
  2. Meningkatkan pemahaman peran dan komitmen Pemerintah Pusat/Daerah, dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan Ketahanan Pangan dan Gizi.
  3. Panduan dan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam menajamkan Program/Kegiatan multisektor untuk pencapaian target TPB dan RPJMN 2024-2024 Bidang Pangan dan Gizi termasuk stunting.

Dalam kesempatan ini, turut mendampingi Kepala Bappelitbanda Prov. Sulsel , Ir. Andi Darmawan Bintang, MDevPlg , yakni Sub Kordinator Bidang Pembangunan Manusia Bappelitbangda Prov. Sulsel, M. Ilyas M, SH., MSi dan sebagai Narasumber Konsultan Teknis Pangan dan Gizi, Andi Arfanji serta  Fungsional Perencana Bappelitbangda Prov. Sulsel, Dr. Muh Sjakir M,SP, M.Si.

Pertemuan ini dihadiri oleh :

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi selatan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi selatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi selatan, Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulawesi selatan provinsi Sulawesi selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi selatan, Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Badan Urusan Logistik (BULOG) Provinsi Sulawesi Selatan, Persatuan Ahli Gizi (PERSAGI) Provinsi Sulawesi Selatan.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 7946
  • Bulan ini : 111460
  • Tahun ini : 672689
TOP
>