Perencana Ahli Madya Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Menghadiri Rapat Evaluasi Trayek Bus Trans Sulsel

Makassar, Bappelitbangda - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui melalui Dinas Perhubungan mengadakan Rapat Evaluasi Trayek Bus Trans Sulsel, di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa, 8 Oktober 2024.

Rapat ini merupakan upaya evaluasi terhadap kinerja 6 (enam) rute trayek Bus Trans Sulsel yang pengoperasiannya diawali oleh Launching Bus Trans Sulsel oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan pada tanggal 18 Mei 2024.

Program Trans Sulsel merupakan upaya pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dilakukan dengan mekanisme kerjasama pengoperasian dengan Perum DAMRI untuk mengatasi kemiskinan ekstrim pada rute Pangkajene Kepulauan-Maros; Pangkajene Kepulauan-Barru; dan mengatasi inflasi pada rute Bone-Sinjai; Kepulauan Selayar; dan Parepare-Barru.

Berdasarkan hasil evaluasi load factor rute Bone-Sinjai pulang pergi merupakan rute dengan loading factor terendah dengan rata-rata 18 persen atau hanya terisi 6 penumpang dari 30 kursi pada tiap bus.

Tujuan rapat evaluasi trayek bus Trans Sulsel dimaksudkan untuk mengidentifikasi menangani permasalahan guna meningkatkan kinerja Trans Sulsel guna memenuhi tujuan penyelenggaraan Trans Sulsel yaitu mengatasi inflasi dan kemiskinan ekstrim di Sulawesi Selatan.

Hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan, maka diusulkan pengalihan trayek Bone-Sinjai menjadi trayek Belopa-Bandara Bua-Terminal Danggerakko dan/atau trayek Watampone-Sengkang dan Watampone-Soppeng dengan terlebih melakukan revisi kontrak Kerjasama antara Pemerintah Provinsi dengan Perum DAMRI.

Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Perencana Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan yaitu Perencana Ahli Madya Ariany  Rofaidah, ST., M.Si dan Perencana Ahli Muda Ika Mariescha, ST., M.Si. memberikan tanggapan bahwa pengalihan trayek Bone-Sinjai sebaiknya diprioritaskan pada trayek Belopa-Bandara Bua-Terminal Danggerakko sebagaimana diatur pada PM Nomor 73 Tahun 2019 tentang kriteria factor keterhubungan dalam pemberian subsidi angkutan jalan dengan terlebih dahulu melakukan kajian dan/atau evaluasi terhadap kontrak kerjasama pengoperasian dengan Perum DAMRI terkait perubahan rute dan melengkapi surat permintaan dari Pemerintah kabupaten Luwu terkait pengalihan trayek bus untuk melayani trayek Belopa-Bandara Bua-Terminal Danggerakko.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 2992
  • Bulan ini : 435109
  • Tahun ini : 996338
TOP
>